Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota memastikan kabar kemunculan “pocong begal” yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar alias hoaks. Polisi meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Belakangan, media sosial diramaikan dengan isu kemunculan sosok “pocong abal-abal” yang disebut-sebut berkeliaran di sejumlah wilayah. Informasi tersebut menyebar melalui status WhatsApp hingga video yang memicu keresahan warga.
Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan langkah preventif dan preemtif guna menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Selain meningkatkan patroli rutin melalui Satuan Samapta, Unit Tombak, tim perintis, hingga jajaran Polsek, kepolisian juga aktif melakukan sambang dan silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran turun langsung mengajak masyarakat mengaktifkan kembali peran poskamling sebagai garda terdepan keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin menegaskan, hingga kini tidak ada laporan maupun kejadian terkait “pocong begal” di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’. Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Ipda Lukman juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Warga juga diminta segera melapor melalui layanan darurat Polri 110 atau hotline “Jogo Malang Presisi” di nomor 0811-1272-000 apabila menemukan hal mencurigakan agar segera ditindaklanjuti petugas.
Lebih lanjut, Polresta Malang Kota menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membuat teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya tanpa verifikasi dari sumber resmi dan terpercaya. (bob)




