Kota Malang, blok-a.com – Ada suasana beda di Pengadilan Negeri (PN) Malang saat lanjutan sidang kasus trading robot Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Rabu (10/1/2024).
Sejak pukul 10.00, terdapat sejumlah orang yang mengenakan kaos putih bertuliskan ‘BUKA BLOKIR!!!’ melakukan aksi damai untuk mendukung Wahyu Kenzo. Dukungan itu berupa memasang sejumlah spanduk hingga baliho untuk dukungan ke Wahyu Kenzo terdakwa kasus robot trading.
Mereka memasang baliho dan spanduk itu di depan atau luar pagar PN Malang.
Tak hanya memasang, para pendukung Wahyu Kenzo ini juga melakukan aksi damainya dengan menyanyikan yel-yel penyemangat agar Wahyu Kenzo tidak merasa sendirian menjalani kasus hukum tersebut.
Koordinator lapangan, Hadiyanto (44) menjelaskan, aksi member trading robot ATG ini merupakan dukungan ke Wahyu Kenzo. Dia menyebut, dukungan itu karena bisnis ATG yang dijalankan Wahyu Kenzo itu benar-benar menguntungkan bagi sejumlah member.
Dia ingin bisnis trading robot itu tetap beroperasi dan tidak diblokir lagi.
“Selama ini banyak member yang masih mendukung dia untuk pelangsungan bisnis nya dia untuk berjalannya bisnis beliau jadi disini dari tim siap mendukung untuk kelangsungan bisnis pak Wahyu Kenzo,” kata dia di sela melakukan aksi di depan PN Malang, Rabu (10/1/2024).
Adapun alasan dukungan ini diberikan ke Wahyu Kenzo. Hadiyanto menilai bahwa member trading robot ATG yang mengalami kerugian itu hanya satu persen dari seluruh member. Klaim itu berdasarkan fakta persidangan.
“Sesuai fakta persidangan bahwa ATG itu trading bukan ponzi yang dituduhkan itu. Tidak munafik karena sebagian yang kemarin itu merasakan keuntungan dari bisnis ATG ini,” jelasnya,
Aksi dukungan untuk Wahyu Kenzo itu diikuti oleh ratusan member dari seluruh Indonesia. Ada yang dari Sulawesi, Jabodetabek, hingga Pekalongan.
Para member yang melakukan aksi hari ini juga bersuara agar rekening Wahyu Kenzo segera dibuka kembali. Dia menyebut, sejak 2021 lalu sebelum penangkapan Wahyu Kenzo, rekening tersebut sudah diblokir oleh Bareskrim Polri.
Artinya selama beberapa tahun ini, member yang menanam deposit di trading tersebut tidak bisa mencairkan uangnya atau biasa disebut Withdraw (WD).
“Buka blokir karena kemarin itu kita gak bisa WD karena itu diblokir rekeningnya pak Wahyu jadi kita gak bisa WD. Bukan karena apa-apa itu karena diblokir rekeningnya jadi gak bisa untuk WD,” jelasnya. (bob)




