Rawan Curanmor, Warga Lowokwaru Malang Pasang Banner Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu

Rawan Curanmor, Warga Lowokwaru Malang Pasang Banner Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu
Rawan Curanmor, Warga Lowokwaru Malang Pasang Banner Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Berawal dari keresahan terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga RT 04 RW 09, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengambil langkah tak biasa. Mereka menggelar sayembara berhadiah Rp500 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap maling di lingkungan tersebut.

Sayembara itu diumumkan melalui banner berukuran besar yang dipasang di sejumlah titik strategis sejak Desember 2024. Dana hadiah pun berasal dari kas RT yang telah disepakati bersama seluruh warga.

Ketua RT 04 RW 09, Yusuf Nurcahyono, mengatakan inisiatif tersebut muncul karena kondisi lingkungan saat itu dinilai cukup rawan. Selain sering terjadi pencurian kendaraan bermotor, banyak pendatang keluar masuk kawasan tersebut seiring bertambahnya usaha kafe di sekitar lingkungan.

“Saat itu situasi dan kondisi lingkungan di sini sangat rawan. Ditambah banyak tempat usaha kafe sehingga otomatis pendatang dari luar jadi banyak. Karena kepedulian warga di lingkungan ini masih kurang, akhirnya kami membuat sayembara tersebut,” ujarnya kepada blok-a.com, Rabu (22/7/2026).

Menurut Yusuf, tujuan utama pemasangan banner bukan semata-mata memberikan hadiah, melainkan membangun kepedulian warga agar ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Tujuan kami menggelar sayembara ini untuk antisipasi pengamanan di lingkungan. Hadiah Rp500 ribu kami ambil dari kas RT dan semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelasnya.

Banner bertuliskan “Tangkap Maling Berhadiah Rp500.000” itu dipasang di dua titik, salah satunya di Jalan Dilem yang menjadi akses keluar masuk kawasan RT 04 RW 09.

Langkah tersebut terbukti cukup efektif. Warga menjadi lebih peduli, saling memantau aktivitas orang yang keluar masuk lingkungan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.

Di wilayah RT 04 RW 09 sendiri terdapat 26 rumah yang dihuni 49 warga.

“Hingga saat ini memang belum pernah ada warga yang menangkap maling. Tapi laporan kehilangan motor jauh berkurang karena warga saling menjaga dan memantau keamanan lingkungan,” terangnya.

Menariknya, meski belum pernah berhasil menangkap pelaku pencurian, kewaspadaan warga justru berujung pada pengungkapan sejumlah kasus transaksi narkoba dengan modus ranjau.

Modus tersebut dilakukan dengan cara kurir meletakkan paket narkoba di lokasi tertentu. Selanjutnya, pembeli atau penerima mengambil barang tersebut di titik yang telah ditentukan tanpa bertemu langsung dengan pengedar.

“Yang terjadi justru kami beberapa kali menangkap pelaku transaksi narkoba sistem ranjau. Sejak akhir 2024 sampai sekarang sudah delapan kali kejadian. Terakhir sekitar tiga bulan lalu, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan,” ungkap pria berusia 62 tahun itu.

Setiap kali menemukan aktivitas mencurigakan, warga bersama pengurus RT langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polresta Malang Kota. Setelah pelaku beserta barang bukti diamankan, seluruhnya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jadi kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan Bhabinkamtibmas. Setelah kami amankan, pelaku dan barang buktinya langsung diserahkan ke polisi,” tandasnya.

Exit mobile version