Kabupaten Malang, blok-a.com – Beredar video bendera PDIP yang terpasang di tiang terbakar.
Lokasi bendera PDIP yang terbakar itu diduga berada di Jalan Margonoyo RT 04 RW 01 Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Video bendera PDIP itu terbakar menjadi perbincangan dan viral di grup-grup Whatsapp.
Untik itu kini, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan pembakaran bendera PDIP tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso membenarkan bahwa ada kejadian bendera partai politi tersebut. Diduga, aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat, pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Ada saksi yang mengambil video aksi pembakaran yang dilakukan Pak RT itu. Kemudian video tersebut menyebar di grup WhatsApp Karang Taruna,” ujar Rudi saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
“Dari video yang beredar, kan terlihat bendera itu posisinya seperti berada di tiang yang tinggi, padahal tidak, posisinya pendek itu, sehingga pelaku membakar hanya menggunakan korek api,” tambahnya.
Mengetahui hal tersebut, dia melaporkan kejadian itu kepada Gakkumdu Kabupaten Malang.
“Hari ini kami sudah melaporkan ke Bawaslu, sudah diterima Gakkumdu, di situ kan sudah ada perwakilan dari Polres dan Kejaksaan,” terangnya.
Dalam pelaporan tersebut, terdapat tiga saksi yang dilibatkan. Saat ini, BBHAR tengah menunggu tindaklanjut Gakkumdu untuk memanggil pelaku pembakaran.
“Sekarang kami sedang menunggu proses di Gakkumdu. Dari informasi yang kami terima dari warga, pelaku ini memang dikenal arogan,” tukasnya. (ptu/bob)




