Indikasi Ada Penyusup Saat Pencoblosan, 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Akan Coblosan Ulang

Ada Penyusup Saat Pencoblosan, 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Akan di Lakukan Coblosan Ulang
Ada Penyusup Saat Pencoblosan, 4 TPS di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Akan di Lakukan Coblosan Ulang

Kota Malang, blok-a.com – Empat tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang akan melakukan pencoblosan ulang Pemilu 2024 karena ada indikasi penyusup coblosan.

Kini , Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang masih menyelidiki dugaan pelanggaran pencoblosan di empat tempat pemungutan suara (TPS ) di Kecanatan Lowokwaru Kota Malang

Koodinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang , Hasbi Ash Shiddiqy saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/2/2024 ) mengakui menerima laporan adanya dugaan kecurangan pencoblosan suara di Pemilu 2024 tersebut.

Kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru Kota Malang

“Kami masih menunggu laporan dari Panwascam Lowokwaru dan menunggu proses lanjutan serta kajian dari Bawaslu,” ujar Shiddiqy.

Dijelaskan Hasbi, proses penyelidikan akan dilakukan dan jika memang terbukti adanya pelanggaran ketika pencoblosan, maka empat TPS di Kecamatan Lowokwaru itu akan dilakukan pencoblosan ulang. Dari empat TPS itu kata Hasbi, tiga TPS terindikasi yaitu TPS 14, TPS 37 ini di wilayah Kelurahan Mojolanggu, TPS 48 di wilayah Kelurahan Jatimulyo.

“Sedangkan satu TPS 32 di wilayah Kelurahan Dinoyo didapati ada satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Alasannya salah memilih pada pencoblosan yang pertama.

“PSU (Pemungutan Suara Ulang) maksimal akan dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. Kami masih tindaklanjuti jika menang terbukti ada pelanggaran, kita rekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kita tunggu hasil laporan pengawasan dan penelusuran dari jajaran Bawaslu , baik Panwascam, PKD ( Panwaslu Kelurahan Desa ) atau PTPS,” jelasnya.

Ketua KPU Kota Malang Amimah Amimingtyas saat dikonfirmasi awakmedia, mengaku belum menerima laporan atau informasi adanya pencoblosan ulang di empat TPS yang ada di Kecanatan Lowokwaru tersebut.

“Pihak KPU Kota Malang belum mendapatkan informasi atau laporan hingga saat ini,” singkat Amimah.

Exit mobile version