Mantan Kadis PUPR Kota Blitar Daftar Bacalon Wali Kota Lewat PDIP

Suharyono menyerahkan formulir pendaftaran calon Wali Kota Blitar di Kantor DPC PDI Perjuangan. (blok-a.com/Fajar)
Suharyono menyerahkan formulir pendaftaran calon Wali Kota Blitar di Kantor DPC PDI Perjuangan. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Blitar, Suharyono telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Blitar ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Blitar, Jumat (10/05/2024).

Dengan mengembalikan formulir tersebut, Suharyono telah resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Blitar dari PDIP.

Saat ini, Suharyono masih menjabat sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan dan Umum Setda Kota Blitar.

Suharyono mengaku, mendapat dukungan dari masyarakat biasa untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Blitar.

“Banyak yang tidak tahu dan mengira saya maju. Sebenarnya, dukungan yang saya terima itu berasal dari kalangan biasa, seperti petani, seniman, tukang batu dan lainnya,” kata Suharyono.

Suharyono menandaskan, apabila mendapat rekomendasi dari DPP PDIP, dirinya akan mundur dari jabatannya sekarang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau memang mendapat rekomendasi dan ditetapkan sebagai calon Wali Kota, maka sesuai aturan, saya akan mundur dari ASN,” tandasnya.

Jika terpilih menjadi Wali Kota Blitar, Suharyono bertekad mewujudkan masyarakat Kota Blitar yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Sasaran kita adalah ekonomi kerakyatan, seperti UMKM. Kita juga akan mendorong agar masyarakat lebih mencintai produk-produk lokal,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Blitar tersebut, datang ke Kantor DPC PDI Perjuangan untuk mengembalikan formulir pendaftaran didampingi puluhan pendukungnya.

Dirinya mengaku, untuk maju dalam Pilkada 2024 ini, juga telah memberitahu dan meminta izin Wali Kota Blitar Santoso.

“Untuk ikut maju dalam pemilihan Wali Kota, sebagai etika dalam pemerintahan, saya juga telah minta izin ke pak Wali dan pak Sekda,” pungkasnya.(jar/lio)

Exit mobile version