Kota Malang, blok-a.com – Dari dua pasangan calon perseorangan atau independen yang mendaftar Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Malang 2024, hanya satu yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.
Pasangan Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo alias Rizky Boncel berhasil memenuhi syarat dukungan untuk jalur perseorangan atau independen di Pilwakot Malang 2024.
Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani hanya berhasil mengunggah sekitar dua ribu bukti dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), jauh dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 48.882 dukungan yang tersebar di minimal tiga kecamatan di Kota Malang.
Angka syarat minimal tersebut didapat dari penghitungan 7,5 persen jumlah total DPT Kota Malang, yang menurut perhitungan terakhir mencapai angka 651.758 jiwa.
Ketidaksesuaian jumlah ini membuat mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses Pilkada Kota Malang 2024.
Sebaliknya, pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo atau Rizky Boncel berhasil mengunggah sekitar 51 ribu bukti dukungan dalam SILON, sehingga mereka lolos ke tahap verifikasi administrasi.
“Verifikasi administrasi selanjutnya hanya dilakukan untuk pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky. Pasangan lain tidak lolos karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, di SILON tidak mencapai jumlah tersebut,” terang Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar.
Proses verifikasi administrasi ini bertujuan untuk memeriksa kebenaran dokumen dukungan yang telah diserahkan, termasuk pencocokan KTP dan surat dukungan dengan data pemilih tetap (DPT) serta memastikan bahwa pendukung bukan dari kalangan ASN atau TNI/Polri.
Namun, jika dari hasil verifikasi ternyata tidak sesuai dengan yang dilaporkan, maka calon independent satu-satunya di pilkada Kota Malang tahun 2024 ini juga berpotensi gugur.
Verifikasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Mei 2024. Dalam keseluruhan proses ini, KPU Kota Malang memastikan bahwa setiap tahap dilakukan dengan teliti untuk menjamin integritas dan keabsahan dukungan bagi calon perseorangan dalam Pilkada Kota Malang 2024.
Dengan begitu, diharapkan calon yang terpilih nantinya benar-benar mendapatkan dukungan yang sah dan valid dari masyarakat.




