Kabupaten Malang, blok-a.com – Dalam proses sortir dan perlipatan surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang temukan sebanyak 707 surat suara rusak.
Jumlah tersebut didapati sejak hari pertama pelipatan yakni tanggal 2 hingga 8 Januari 2024 kemarin.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, surat suara tersebut terdiri dari surat suara DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Hingga 8 Januari 2024, surat suara DPRD Kabupaten Malang (ditemukan) rusak 543 dan surat suara DPRD Prov Jatim rusak 164 lembar,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com, Selasa (9/1/2024).
Proses sortir maupu pelipatan ditargetkan selasai kurang dari sebulan, yakni rampung sekitar pertengahan Januari 2024 mendatang.
“Target selesai tanggal 20 Januari 2024. Pelipatan dan sortir surat suara ini dilakukan oleh 200 personil yang bekerja secara shift,” ujarnya.
Selanjutnya, surat suara yang rusak akan dilaporkan dan diberikan pengganti dari pihak penyedia.
“Surat suara rusak akan dicatat, dilaporkan dan akan diberi penggantian dari penyedia. Jumlah keseluruhan nanti akan diupdate kembali,” jelasnya.
Surat suara yang telah dilipat dan disortir tersebut nantinya akan dibagikan ke 7.761 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. Surat suara itu diperkirakan akan dikirim pada Februari 2024.
“Surat suara yang kami terima kan lembaran, itu harus dilipat. Kotak suara yang kami terima kan lembaran, itu juga harus disetting. Proses itu diestimasikan dari Desember sampai Januari dan Februari harus dikirim,” pungkasnya. (ptu/bob)




