blok-a.com – Coban Trisula Malang merupakan wisata alam di Kabupaten Malang. Coban ini bisa jadi referensi untuk melepas penat alias healing di akhir pekan ini.
Sekadar diketahui bahwa menjalani rutinitas terkadang sangat melelahkan pikiran, makanya solusi ketika akhir pekan adalah healing dengan menikmati eksotisnya Coban Trisula di Malang.
Selain itu, Coban Trisula di Malang ini merupakan wisata alam hidden gem yang cocok sekali untuk healing di akhir pekan.
Coban Trisula ini lokasinya berada di Dusun Ngadas, Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Jaraknya hanya 2 kilometer dari Coban Pelangi dan 15 kilometer dari Pasar Tumpang. Waktu tempuhnya pun hanya 30 menit saja.
Jika ingin lebih mudah menuju ke Coban Trisula, pakailah aplikasi Google Maps supaya tidak tersesat.
Daya Tarik
Daya tarik dari Coban Trisula ini adalah lokasinya yang rindang karena banyaknya pohon rimbun di sekitar air terjun.
Suasana Coban Trisula yang tenang dengan gemuruh air sungai dan kicauan burung menjadi pelengkap bagi anda yang suka kedamaian.
Ada banyak spot menarik untuk berswafoto di Coban Trisula, seperti di bawah air terjun dan di bebatuan sepanjang sungai.
Bagi anda yang suka dengan kegiatan alam, Coban Trisula ini sangat ideal untuk kegiatan trekking.
Selama perjalanan akan disuguhi sungai dengan air terjun kecil dan menarik sekali untuk didokumentasikan.
Di sini juga ada kolam kecil air tawar yang cocok utnuk bermain air dan bisa meredakan nyeri pada kaki.
Rasa lelah usai perjalanan jauh akan terbayarkan dengan keindahan alam Coban Trisula dan sangat menyejukkan.
Harga Tiket
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Coban Trisula tak perlu khawatir, sebab harga tiket masuknya cukup murah.
Wisatawan hanya perlu membayar Rp 5 ribu per orang untuk masuk ke lokasi wisata. Selain itu untuk parkir hanya Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua.
Wisatawan hanya perlu membayar Rp 5 ribu per orang untuk masuk ke lokasi wisata. Selain itu untuk parkir hanya Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua.




