Viral Tiket Ganda, Perumda Jasa Yasa Pindah Loket Pantai Ngliyep

Ketua KONI Kota Malang yang juga Dirut Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Raden Djoni Sudjatmoko.(blok-a.com/istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com — Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang resmi memindahkan loket e-ticketing Pantai Ngliyep setelah muncul keluhan wisatawan yang viral di media sosial terkait pembayaran tiket ganda saat berkunjung ke Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang.

Melalui surat edaran bernomor 539/079/JASAYASA/V/2026, wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ngliyep kini cukup membayar tiket masuk sebesar Rp7.500 tanpa harus membeli tiket Pantai Pasir Panjang.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang, Djoni Sudjatmoko, mengatakan pemindahan loket dilakukan setelah banyak protes dari wisatawan yang masuk melalui direct message media sosial Perumda Jasa Yasa.

“Banyak direct message yang masuk ke kita, ada pengaduan segala macam. Protes dari wisatawan pengunjung yang ke sana,” kata Djoni, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum sistem e-ticketing diterapkan, lokasi loket berada di jalur utama yang menjadi akses bersama menuju Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang. Dari titik tersebut, jalan kemudian bercabang menuju masing-masing pantai.

“Nah, ketika e-ticketing ini berjalan, banyak pengunjung protes. Kok ada dua tiket?” ujar Djoni.

Menurutnya, wisatawan mempertanyakan alasan harus membayar tiket Ngliyep dan Pasir Panjang, padahal akses masuknya masih berada di jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Malang.

“Lokasi loket sebelumnya itu ada di jalan milik Pemkab. Kita portal di situ. Setelah dibedah bersama dan minta petunjuk ke Pemkab serta dewan pengawas, ternyata itu dianggap tidak boleh,” tambahnya.

Evaluasi kemudian dilakukan bersama pemerintah daerah dan dewan pengawas Perumda Jasa Yasa. Hasilnya, loket penarikan tiket diminta dipindahkan ke area yang benar-benar berada di wilayah dan aset Pantai Ngliyep.

Akhirnya, mulai 18 Mei 2026, Perumda Jasa Yasa resmi memindahkan loket e-ticketing Pantai Ngliyep. Dengan kebijakan baru tersebut, wisatawan yang hendak berkunjung ke Pantai Ngliyep kini cukup membeli satu tiket seharga Rp7.500 tanpa harus membayar tiket Pantai Pasir Panjang.

“Ngliyep akhirnya turun memungut tarif di wilayahnya sendiri yang bersertifikat. Jadi kita benarkan dulu yang memang menjadi wilayah Ngliyep,” pungkasnya. (yog)