Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengurangi ritase armada pengangkut sampah dari empat kali menjadi tiga kali perjalanan setiap hari sebagai langkah efisiensi menyusul melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang mengatakan, pengurangan ritase dilakukan agar anggaran operasional tetap mencukupi tanpa mengurangi layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat.
“Frekuensi bolak-balik truk sampah yang biasanya empat ritasi dikurangi menjadi tiga ritasi. Dampaknya, ada sedikit penambahan volume sampah yang diangkut dalam satu kali angkut,” ujar Raymond, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, efisiensi terpaksa dilakukan setelah kenaikan harga solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex sejak awal Mei 2026 membuat biaya operasional DLH melonjak tajam.
Anggaran operasional yang sebelumnya diproyeksikan cukup hingga Oktober 2026 kini diperkirakan hanya mampu bertahan sampai akhir Juni.
“Anggaran yang sebelumnya kami hitung cukup sampai Oktober, sekarang hanya mampu bertahan sampai akhir Juni. Karena itu kami harus melakukan efisiensi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.
Meski 48 armada pengangkut sampah masih menggunakan Biosolar bersubsidi, beban anggaran terbesar berasal dari sekitar 50 kendaraan operasional lain yang menggunakan BBM non-subsidi. Armada tersebut meliputi truk sky lift untuk pemangkasan pohon, mobil penyiraman taman, hingga alat berat berupa ekskavator dan buldozer yang beroperasi setiap hari di TPA Supiturang.
Akibat kenaikan harga BBM, kebutuhan anggaran operasional meningkat lebih dari dua kali lipat, dari sekitar Rp600 juta menjadi Rp1,3 miliar per bulan.
Selain mengurangi ritase truk sampah, DLH juga memangkas anggaran operasional lintas bidang sebesar 20 persen. Anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung operasional Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah di TPA Supiturang.
Penghematan juga dilakukan terhadap penggunaan BBM kendaraan dinas. Mulai Agustus 2026, jatah BBM kendaraan dinas roda dua dan roda empat dipangkas hingga 50 persen. Sementara pada September mendatang, alokasi BBM kendaraan dinas akan dihentikan sepenuhnya agar anggarannya dapat dialihkan untuk operasional armada pelayanan dan alat berat di TPA.
Meski berbagai langkah efisiensi diterapkan, Raymond memastikan pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat tetap berjalan normal. Menurutnya, operasional TPA Supiturang menjadi prioritas karena sistem sanitary landfill mengharuskan alat berat bekerja setiap hari untuk meratakan dan menutup timbunan sampah.
“Sampai saat ini tidak ada penurunan layanan pengangkutan sampah. Efisiensi ini kami lakukan agar operasional TPA Supiturang tetap berjalan,” tegasnya.
DLH mencatat produksi sampah di Kota Malang mencapai sekitar 860 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 ton diangkut ke TPA Supiturang, sedangkan sekitar 360 ton atau hampir 40 persen berhasil direduksi melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) melalui TPS 3R, TPST, rumah kompos, bank sampah, hingga sektor swasta.
DLH berharap tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 segera disetujui. Kebutuhan operasional ideal tahun ini mencapai sekitar Rp16 miliar, sedangkan alokasi pada APBD murni hanya sekitar Rp8 miliar.
“Kalau PAK disetujui, operasional bisa aman sampai Desember. Kalau mendapat Rp8 miliar, kami juga punya cadangan untuk operasional Januari tahun depan saat pencairan anggaran baru belum selesai,” pungkas Raymond. (bob)








