Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Tol Malang-Kepanjen masih dalam tahap kajian. Pemerintah masih menunggu penyelesaian review Feasibility Study (FS) dan basic design yang ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan hasil kajian tersebut nantinya akan menentukan trase tol, termasuk kemungkinan adanya perubahan jalur dan pengurangan jumlah interchange.
“Karena sekarang itu kan lagi nyusun FS sama review FS juga basic design. Itu menentukan trase tol itu supaya lebih efisien dalam hal penganggaran,” kata Khairul saat dikonfirmasi blok-a.com pada Selasa (8/9/2026).
Ia menambahkan, kemungkinan perubahan trase memang terbuka. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah jalur tol akan bergeser ke timur atau ke wilayah lainnya.
“Paling prinsipnya pasti itu akan berubah, entah itu bergeser ke timur, bergeser ke mana kan itu belum clear,” tambahnya.
Pria yang akrab disapa Oong ini menyebut, jumlah interchange yang sebelumnya direncanakan sebanyak empat juga masih dapat berubah. Pengurangan interchange menjadi dua bahkan satu titik masih menjadi bagian dari kajian untuk menekan kebutuhan anggaran.
Begitu pula dengan nilai investasi. Sebelumnya, kebutuhan anggaran pembangunan Tol Malang-Kepanjen diperkirakan mencapai Rp10,04 triliun. Namun, angka tersebut masih dapat berubah setelah seluruh kajian selesai.
“Kalau dulu kan 10,04. 10,04 itu bisa jadi itu turun, bisa jadi itu tetap. Kan lihat harga sekarang, 2022 sama sekarang kan ada naik juga itu. Harga material segala macam itu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, efisiensi dapat dilakukan melalui sejumlah penyesuaian teknis. Misalnya memperpendek trase, mengurangi tikungan, hingga menghindari pembangunan jembatan pada titik tertentu.
“Dengan dikuranginya misalnya exit tol nanti kan otomatis anggaran berkurang, terus trasenya diperpendek, diperpendek tuh ndak banyak lengkungan-lengkungannya, itu kan bisa,” ungkapnya.
Namun, Oong menegaskan perubahan tersebut tidak semata-mata bertujuan memangkas biaya. Konektivitas menuju kawasan Pantai Selatan melalui jalur Gondanglegi-Balekambang tetap menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Yang terpenting exit-nya itu nanti bisa berkoneksi dengan itu, Gondanglegi-Balekambang,” ujarnya.
Setelah review FS dan basic design selesai, tahapan berikutnya akan bergantung pada hasil kajian kelayakan. Jika dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, proses pembentukan badan usaha konsorsium dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan memasuki proses pengadaan tanah.
Oong memperkirakan proses pembebasan lahan dapat mulai dilakukan pada 2027, apabila seluruh tahapan sebelumnya telah terpenuhi.
“Intinya langsung mungkin di 2027 bisa dilaksanakan untuk mulai pembebasan lahan,” tandasnya.
Sebelumnya, pada FS awal sekitar tahun 2026 lalu rencana exit tol berada di sekitar wilayah Pakisaji, Gondanglegi hingga Kromengan. Namun, lanjut Oong dikarenakan FS ini masih dalam tahap kajian ke pemerintah pusat, dinamika perubahan jalur masih dimungkinkan terjadi.
“Tapi kalau diomong bergeser ke timur itu belum clear itu, belum bisa disebut seperti itu,” pungkasnya. (yog)








