Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa sekolah dasar (SD) oleh siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Malang diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum setelah menjalani mediasi kedua.
Mediasi digelar dengan melibatkan kedua pihak, perwakilan sekolah SD dan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, DP3, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta kepolisian.
Kasatres PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengatakan, mediasi pertama sebelumnya telah dilakukan di tingkat desa dan sempat mencapai kesepakatan secara kekeluargaan. Namun, setelah video kejadian beredar, pihaknya kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Mediasi pertama sudah berhasil dilakukan secara kekeluargaan. Kemudian muncul video itu lagi, akhirnya kita coba undang dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Dalam mediasi kedua, seluruh pihak sepakat perkara tersebut tidak diteruskan ke proses hukum.
“Sudah tercapai kesepakatan bahwa perkara ini tidak diteruskan ke jalur hukum, jadi diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Yulistiana.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari persoalan anak-anak saat bermain. Peristiwa yang melibatkan siswa SMP dan siswa SD itu terjadi pada Minggu siang setelah waktu zuhur.
Menurut keterangan orang tua, korban tidak mengalami luka. Namun, keluarga sempat mengalami syok setelah melihat video kejadian tersebut beredar.
“Dari keterangan orang tuanya tidak ada luka. Cuma memang sempat syok orang tuanya ketika melihat ada video itu,” jelasnya.
Yulistiana menyebut, ibu korban sejak awal tidak menghendaki persoalan tersebut diproses secara hukum. Kedua keluarga juga memilih menyelesaikan persoalan melalui mediasi.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian meminta masyarakat, orang tua, dan lingkungan sekitar meningkatkan kepedulian serta pengawasan terhadap anak-anak.
“Tindak tanduk anak harus kita awasi. Kemudian juga adanya kepedulian, meskipun ini bukan anak kita atau bukan keluarga kita, kita harus peduli agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tuturnya.
Pihak desa juga diminta mengambil peran dalam memberikan edukasi dan mengawasi anak yang terlibat. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kejadian serupa, terlebih kedua anak berasal dari desa yang sama dan saling mengenal.
“Kami titipkan kepada perangkat desa untuk mengawasi yang bersangkutan. Dari desa mengambil alih, nanti mereka yang akan melakukan edukasi kepada anak itu,” pungkas Yulistiana.
Kasus ini viral di media sosialsetelah keluarga korban, melalui akun Instagram atas nama Ismia Hidayah yang merupakan kakak korban, membagikan kronologi dan video kejadian tersebut hingga menjadi sorotan publik.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula ketika korban yang baru saja pulang dari Stadion Kanjuruhan bersama orang tuanya dijemput oleh seorang temannya berinisial Y dengan dalih ajakan bermain.
Namun, ajakan tersebut ternyata telah direncanakan, dan korban dibawa ke halaman sekolah dasar yang berada di dekat rumahnya.
Setibanya di lokasi, korban langsung mengalami perlakuan kekerasan fisik dan mental.
“Adik saya dihajar oleh pelaku, dijambak, ditendang, dan diancam dengan pecahan kaca yang ditodongkan ke lehernya,” ujar kakak korban, dikutip dari akun Instagram-nya. (yog)




