Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Mendominasi

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (13/10/2026) (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (13/10/2026) (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (13/10/2026). Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika masih mendominasi dengan jumlah mencapai sekitar 80 persen.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman depan gudang barang bukti Kejari Kota Malang. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender. Sementara itu, barang bukti berupa ponsel dan timbangan digital dihancurkan menggunakan palu.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Malang, Umarul Faruq, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Kegiatan ini menjadi bagian dari penanganan barang bukti setelah perkara selesai diproses melalui jalur hukum.

“Tingginya jumlah perkara narkotika ini tentunya bisa menjadi perhatian serius. Sebab, hampir 70 persen dari total perkara tindak pidana umum yang masuk dan ditangani Kejari Kota Malang, masih didominasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat terlarang,” ujarnya usai proses pemusnahan.

Faruq menegaskan, banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Ia justru berharap jumlah tersebut dapat menurun seiring berkurangnya perkara narkotika di Kota Malang.

Berdasarkan rekapitulasi periode Juni hingga Oktober 2026, barang bukti ganja berasal dari 27 perkara dengan berat total 2.877,978 gram atau hampir 2,9 kilogram. Sementara itu, sabu-sabu tercatat dari 55 perkara dengan berat mencapai 876,38 gram.

Selain itu, terdapat narkotika jenis inex atau ekstasi dari lima perkara sebanyak 290 butir dengan berat total 95,478 gram. Kejari Kota Malang juga memusnahkan pil dan obat terlarang jenis double L sebanyak 95.422 butir dari sembilan perkara.

Barang bukti lainnya meliputi sekitar 126 unit alat komunikasi dan timbangan digital serta lima senjata tajam dari lima perkara.

Kejari Kota Malang turut memusnahkan uang palsu dari tiga perkara. Uang palsu tersebut terdiri atas 948 lembar pecahan Rp100 ribu dan satu lembar pecahan Rp50 ribu.

Faruq menjelaskan, volume barang bukti dalam pemusnahan periode kedua ini relatif lebih sedikit dibandingkan periode pertama. Menurut dia, perbedaan tersebut dipengaruhi rentang waktu pengumpulan barang bukti yang dimusnahkan.

Pemusnahan periode kedua mencakup barang bukti yang terkumpul selama sekitar empat bulan, yakni Juni hingga Oktober 2026. Sementara itu, pemusnahan periode pertama mencakup rentang waktu sekitar delapan bulan, dari Oktober hingga Juni.

Meski demikian, tingginya jumlah perkara narkotika menjadi perhatian Kejari Kota Malang. Faruq berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Kota Malang terkenal sebagai kota pelajar dan kota pendidikan. Mudah-mudahan ini mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga Kota Malang agar tetap aman, nyaman, kondusif, serta layak anak dan layak belajar,” jelasnya.

Ia juga berharap pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kejahatan di Kota Malang.

“Alhamdulillah, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Kami berharap kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap penurunan angka kejahatan di Kota Malang,” pungkasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.