Malang, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Dampit berhasil meringkus seorang pria berinisial WB (36) asal Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, saat hendak bertransaksi sabu di pinggir Jalan Raya Larangan, Kecamatan Dampit, pada Rabu malam (11/9/2024).
Kapolsek Dampit Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dari tangan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat total 1,23 gram dan menyita sebuah ponsel yang digunakan WB untuk bertransaksi narkoba.
“Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet kaca, sedotan, dan tutup botol yang sudah dimodifikasi,” kata Iptu Ahmad Taufik, Kamis (12/9/2024).
“Hasil pemeriksaan ponsel tersangka, kami menemukan percakapan yang mengarah pada transaksi narkotika,” sambungnya.
Lanjut kata pria yang pernah menjabat Kasi Humas Polres Malang , penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dampit. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WB yang bekerja sebagai pengrajin aluminium, mengakui telah mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka WB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Dampit. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” terang Iptu Ahmad Taufik.
Terpisah Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 hingga 22 September 2024.
Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Kami menyasar semua elemen dalam rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar, pengecer, kurir, hingga pengguna. Operasi ini juga berfokus pada daerah rawan peredaran narkoba,” ujar AKP Ponsen Dadang.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan edukatif untuk memberantas narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Operasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba di Kabupaten Malang,” tukasnya.