Malang, blok-a.com – Seorang kepala desa (kades) berinisial AS (34), asal Banyuwangi, diamankan Polresta Malang Kota setelah diduga melakukan penipuan berkedok program beasiswa kuliah di China.
Kasus tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial IY yang mengaku mengalami kerugian hampir Rp200 juta. Uang tersebut diberikan untuk biaya program kuliah anaknya, MRR, di salah satu perguruan tinggi di Hainan, China.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan, laporan dibuat pada 26 Februari 2026. Setelah melalui proses penyidikan, AS ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan pada Minggu (30/8).
AS dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“AS kami amankan dan kemudian ditetap sebagai tersangka, Minggu (30/8). Peristiwa yang dilaporkan bermula pada Juni 2025 lalu, saat anak pelapor (IY, red) berinisial MRR yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Malang, mendapat informasi mengenai program beasiswa kuliah di China melalui seorang guru BK-nya,” ujarnya, Rabu (2/9).
MRR kemudian mendapatkan nomor kontak AS dan menghubunginya. Dalam komunikasi tersebut, AS disebut mengaku mewakili program “Kuliah Hebat” dari PT Indo Universia Multinasional.
“Jadi, AS ini menawarkan program beasiswa penuh Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Hainan, China. Program tersebut disebutnya mencakup biaya kuliah, asrama, uang saku selama masa studi, hingga sejumlah biaya administrasi,” beber Kompol Aji.
Untuk mengikuti program tersebut, keluarga MRR diminta membayar Rp150 juta. Karena masih ragu, pembayaran dilakukan secara bertahap.
Pada 25 Juni 2025, IY mentransfer Rp4 juta. Sehari kemudian, kembali dilakukan pembayaran Rp11 juta. Selanjutnya, pada 27 Juni 2025, sebesar Rp35 juta ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama PT Indo Universia Multinasional.
“Setelah itu, AS sempat mengirimkan dokumen pemberitahuan pendaftaran dengan kop salah satu universitas kedokteran di Hainan, menggunakan bahasa Mandarin dan Inggris, untuk meyakinkan IY dan MRR,” lanjutnya.
Pada 28 Juli 2025, IY kembali melakukan pembayaran sebesar Rp100 juta melalui dua kali transfer.
Pada hari yang sama, AS bersama dua orang lainnya mendatangi rumah IY di salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, AS disebut kembali meyakinkan keluarga bahwa MRR dapat diterima secara resmi dan langsung mengikuti program S1 Kedokteran. Keberangkatan dijadwalkan pada 10 September 2025.
“Selain biaya Rp150 juta, keluarga MRR juga diminta menyiapkan tambahan Rp22,5 juta untuk biaya keberangkatan keluarga dan pengurusan visa,” ujarnya.
Namun, jadwal keberangkatan beberapa kali berubah. Pada 16 September 2025, MRR bahkan diantar ke Surabaya untuk menjalani proses biometrik.
AS kemudian menyampaikan bahwa visa telah selesai dan keberangkatan dijadwalkan pada 21 September 2025 pukul 08.00 WIB.
Namun, saat keluarga tiba di Bandara Juanda Surabaya, AS belum datang hingga proses boarding ditutup.
“Saat itu, keluarga kemudian diarahkan berangkat melalui Bali. Pada malam harinya, mereka akhirnya terbang menuju China,” lanjut Aji.
Persoalan kembali muncul setelah keluarga tiba di China. Mereka baru mengetahui bahwa terdapat program persiapan selama satu tahun. MRR juga disebut harus lulus ujian HSK4 sebelum dapat melanjutkan pendidikan kedokteran.
Kondisi tersebut membuat keluarga merasa informasi yang disampaikan AS sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan.
Sehari berikutnya, keluarga juga belum memperoleh kepastian mengenai jadwal kepulangan sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.
“Setelah dilakukan pengecekan, tiket kepulangan disebut tidak sesuai dengan jadwal yang diharapkan sehingga pelapor kembali mengeluarkan biaya untuk membeli tiket baru. Atas rangkaian peristiwa tersebut, pelapor kemudian melaporkan AS kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan dugaan bahwa uang yang dibayarkan IY dan keluarganya digunakan AS untuk kepentingan pribadi.
“Saat ini proses pemeriksaan masih dilanjutkan, sebelum kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Kompol Aji. (bob)




