Kota Malang, blok-a.com – Polisi mengungkap modus pencurian sepeda motor di area persawahan Dusun Kedok, Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berbagi peran, mulai dari memantau situasi hingga merusak rumah kunci kendaraan.
Dalam kasus tersebut, kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RP (31), warga Kenjeran, Kota Surabaya. Ia ditangkap saat menuntun sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu korban, KJ (68), sedang bekerja membuat saluran irigasi di area persawahan.
“Korban memarkir sepeda motornya tidak jauh dari lokasi bekerja. Saat hendak melihat kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada,” kata Budiono, Senin (24/8/2026).
Motor yang dicuri merupakan Honda Vario 150 tahun 2015 bernopol N 2462 EBU. Setelah mengetahui kendaraannya hilang, korban bersama saksi berusaha melakukan pencarian.
Sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian, petugas bersama warga menemukan seorang pria yang mencurigakan karena sedang menuntun sepeda motor. Setelah diperiksa, polisi mendapati rumah kunci kendaraan dalam kondisi rusak.
“Pelaku diamankan karena petugas bersama warga saat kedapatan menuntun sepeda motor dengan kondisi rumah kunci sudah rusak. Saat itu satu orang lainnya yang diduga terlibat melarikan diri,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan RP tidak beraksi seorang diri. Polisi kini memburu satu orang lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Budiono mengungkapkan, RP berperan memantau situasi dari atas kendaraan. Sementara rekannya diduga bertugas merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan alat yang telah disiapkan.
“Setelah berhasil menguasai kendaraan, motor kemudian diberikan kepada tersangka untuk dibawa pergi. Namun belum jauh dari lokasi, aksi mereka diketahui warga sehingga tersangka berhasil diamankan,” ungkap Budiono.
Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, sekaligus memburu rekan RP yang melarikan diri.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memastikan kunci serta pengaman kendaraan dalam kondisi baik,” pungkas Budiono. (yog)




