Kabupaten Malang, blok-a.com – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Penyidik kini telah memeriksa sekitar 32 orang sebagai saksi. Kejari juga tengah melengkapi sejumlah catatan hasil ekspose bersama auditor sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka.
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, SH., MH., mengatakan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dilakukan untuk mendalami perkara pengadaan ambulans yang berlangsung pada 2022 tersebut.
“Sudah ada sekitar 32 orang yang telah kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” ucap Fahmi, Rabu (16/9/2026).
Selain pemeriksaan saksi, penyidik telah melakukan ekspose perkara bersama auditor. Langkah tersebut berkaitan dengan proses penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga timbul dalam pengadaan tujuh unit ambulans tersebut.
Dari ekspose itu, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dilengkapi oleh tim penyidik. Untuk menindaklanjutinya, penyidik kemudian berkomunikasi dengan sejumlah ahli dari berbagai bidang.
“Dari hasil itu, tim penyidik menindaklanjuti catatan tersebut dengan berkomunikasi beberapa ahli. Yaitu, ahli dari LKPP, ahli dari Kemenkes, ahli keuangan negara dan beberapa ahli lain,” jelas Fahmi.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melakukan ekspose bersama para ahli. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
“Tujuannya supaya tindak pidana yang terjadi menjadi terang serta guna menemukan tersangkanya,” bebernya.
Fahmi menjelaskan, proses penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada fakta dan hasil penyelidikan yang telah diperoleh tim.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Kejari Kabupaten Malang mengusut dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans pada Kantor Dinkes Kabupaten Malang. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, sebagai bagian dari proses penyidikan perkara tersebut. (yog)








