Kabupaten Malang, blok-a.com – Rumah Sakit (RS) Hermina Kepanjen resmi dibuka di Jalan Raya Mojosari, Kelurahan Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026). Kehadiran rumah sakit ini menambah pilihan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya wilayah Kepanjen dan sekitarnya.
Grand opening RS Hermina Kepanjen dihadiri Bupati Malang HM Sanusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar.
Sanusi mengapresiasi hadirnya fasilitas kesehatan baru tersebut. Ia menyampaikan, keberadaan rumah sakit swasta menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
“Pemerintah Kabupaten Malang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan. Kehadiran Rumah Sakit Hermina Kepanjen ini tentu menjadi tambahan kekuatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepanjen dan sekitarnya,” ujar Sanusi.
Ia berharap RS Hermina Kepanjen dapat memberikan pelayanan yang cepat, aman dan profesional. Menurutnya, peningkatan layanan kesehatan membutuhkan keterlibatan pemerintah, swasta, tenaga medis hingga masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, aman, dan berkualitas. Kami berharap Rumah Sakit Hermina Kepanjen dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur RS Hermina Kepanjen, dr. Dede Setyadi, mengatakan fasilitas kesehatan tersebut menjadi unit pertama Hermina yang berdiri di Kabupaten Malang. Sebelumnya, Hermina telah memiliki RS Hermina Tangkuban Perahu di Kota Malang.
“Kami sebagai Rumah Sakit Hermina Kepanjen sebetulnya memang yang pertama kali di Kabupaten Malangnya. Cuma di Kota Malang kami memang kan sudah ada Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu. Cuma memang kita berdiri masing-masing, sehingga kami juga akan melakukan yang terbaik untuk bisa membantu masyarakat sekitar,” ujarnya.
Dede memastikan masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan RS Hermina Kepanjen. Seluruh izin operasional rumah sakit maupun surat izin praktik dokter disebut telah terpenuhi.
“Kita sudah mulai beroperasi. Kita sudah per hari ini izin operasional juga sudah ada, surat izin praktik untuk dokter-dokternya juga sudah lengkap. Sehingga kepada masyarakat kalau yang memang membutuhkan, kita siap menerima. Jika nanti memang perlu untuk dirujuk, baru kami rujuk,” jelasnya. (yog)




