Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Narkoba

FOTO : Iptu Sukoyo saat rilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 13,7 kilogram ganja kering siap edar, Senin (06/05/2024) di Mapolres Blitar. (Foto : blok-a.com/Fajar)
FOTO : Iptu Sukoyo saat rilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 13,7 kilogram ganja kering siap edar, Senin (06/05/2024) di Mapolres Blitar. (Foto : blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com –  Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo dinyatakan positif menggunakan narkoba. Ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar.

Terungkapnya Iptu Sukoyo sebagai pengguna, setelah Polres Blitar melakukan pemeriksaan urine Kasat Narkoba Polres Blitar tersebut, Jumat (31/05/2014).

Hasil tes urine, diketahui Iptu Sukoyo yang belum lama menjabat Kasat Narkoba Polres Blitar ini, positif menggunakan narkoba.

Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal tersebut  disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto, Sabtu (01/06/2024).

“Usai melakukan tes urine yang bersangkutan ketahuan mengkonsumsi narkoba,” kata Heri Irianto.

Lebih lanjut Heri Irianto menyampaikan, Iptu Sukoyo sebelum ketahuan positif narkoba, dirinya menunjukkan gelagat mencurigakan. Dari kecurigaan tersebut akhirnya Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria melakukan tes urine terhadap Iptu Sukoyo.

“Dalam tes urine itu ada 5 orang anggota yang dites urine. Dari 5 orang tersebut hasilnya, hanya Iptu Sukoyo yang dinyatakan positif menggunakan narkoba,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Blitar menandaskan, Iptu Sukoyo bertugas di Polres Blitar baru 7 bulan.

“Selama bertugas di di Blitar Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup mentereng,” tandasnya.

Sebelum dinyatakan positif menggunakan narkoba Iptu Sukoyo mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota.

“Tak tanggung-tanggung barang bukti yang diamankan mencapai 13,7 kilogram ganja kering siap edar,” ujar Iptu Heri Irianto.

Kasus Kasat Narkoba Polres Blitar ini, menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Pasalnya beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 13,7 kilogram ganja kering siap edar. Namun Iptu Sukoyo justru mengkonsumsi narkoba. Kini kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (jar)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?