Kota Malang, Blok-a.com – Aksi brutal seorang pria mabuk menggegerkan kawasan Pasar Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (23/5/2026). Pelaku membacok dua pegawai kios ayam segar hingga melontarkan ancaman akan mengulangi perbuatannya meski harus dipenjara.
Pelaku berinisial S, warga Kambingan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Lesanpuro, Kedungkandang. Kasihumas Polresta Malang Kota, Lukman Sobikhin, membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat tersebut.
“Korban FZZ mengalami luka terbuka di lengan kanan, sedangkan korban YM mengalami luka gores di kaki kiri,” ujar Lukman, saat dikonfirmasi awak media Minggu (24/5/2026).
Insiden itu terjadi di sebuah bedak ayam segar di kawasan Jalan Jonge, Pasar Madyopuro. Berdasarkan keterangan polisi, awalnya pelaku datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk membeli ceker ayam seharga Rp 5 ribu.
Namun setelah dilayani, pelaku tiba-tiba bersikap agresif dengan berkata kasar sambil memukul topi salah satu pegawai menggunakan tangan kosong sebelum meninggalkan lokasi.
Sekitar 10 menit kemudian, pelaku kembali datang sambil membawa pisau dan mencari pemilik kios ayam. Saat itu korban YM mencoba menjawab pertanyaan pelaku.
“Pelaku langsung membacok leher korban YM, namun posisi pisaunya masih berada di dalam sarung,” ungkap Lukman.
Situasi kemudian berubah ricuh setelah pelaku mencabut pisau dari sarungnya dan menyerang korban FZZ hingga mengalami luka terbuka di bagian lengan kanan. Tak hanya menyerang korban, pelaku juga mengamuk di dalam tempat usaha tersebut. Sejumlah meja diacak-acak dan ayam potong yang berada di atas meja dicincang menggunakan pisau.
Pelaku bahkan sempat melempar pisau milik bedak ayam ke arah korban YM hingga mengenai kaki kiri korban. Di tengah aksi itu, pelaku juga melontarkan ancaman kepada korban sambil mengacungkan pisau.
“Paling mbacok awakmu mlebu rong taun, mari metu tak baleni maneh (Mungkin membacok kalian masuk penjara dua tahun, setelah keluar aku ulangi lagi),” ucap pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan dan membuat kerusakan, pelaku melarikan diri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungkandang sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sudah diamankan dan memang saat itu dalam kondisi mabuk. Dan dari kesaksian, pelaku sering membuat onar saat mabuk,” pungkas Lukman. (yog/ova)




