Kota Malang, blok-a.com – Polisi menangkap pelaku pembobolan iPhone di konter handphone (HP) SDC Gadget Gajah Mada Plaza, Kota Malang. Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki rekaman CCTV dan laporan resmi dari pihak konter.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap pada Kamis (15/10/2026) malam saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Petugas yang telah membuntuti pelaku kemudian memepet dan mengamankannya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum mengungkap identitas pelaku, motif pembobolan, maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP.
“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP,” tandasnya.
Sebelumnya, pembobolan konter SDC Gadget terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kondisi lokasi masih sepi, pelaku diduga merusak kunci etalase untuk mengambil sejumlah telepon seluler.
Dalam aksinya, pelaku mengenakan jaket abu-abu dan membawa ransel hitam. Lima unit iPhone dilaporkan hilang, yakni iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro.
Akibat kejadian tersebut, pihak konter mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Aksi pembobolan itu juga sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi menangkap pelaku. (yog)








