Kabupaten Malang, blok-a.com – Pencuri cabai di Dusun Sebaluh, Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang tertabgkap oleh pemilik kebun sendiri.
Pencuri cabai di Pujon itu adalah Muhammad Nauval Safli (21) dan Dika Mas Ayusta (23). Keduanya mencuri cabai di kebun milik Suyit (39) pada Senin (23/1/2023) kemarin.
Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo menjelaskan, kedua pencuri itu menggunakan mobil Isuzu Panter untuk kebun cabai.
Setiba di kebun sekitar pukul 13.00, kedua pencuri cabai itu langsung melancarkan aksinya. Mereka memanen cabai yang bukan miliknya.
“(Keduanya) mendatangi kebun tanaman cabai milik Suyit (korban) yang berada di Dusun Sebaluh Desa Pandesari,” tuturnya berdasarkan laporan yang diterima blok-a.com, Selasa (24/1/2023).
Purwanto juga menjelaskan selama kurang lebih 4 jam kedua pelaku berhasil mencuri cabai di kebun Suyit sebanyak empat karung.
Sayangnya sebelum pulang, kedua pelaku ternyata mengalami nasib apes. Suyit datang ke kebunnya dan menemukan kedua pemuda itu sedang memanen cabai miliknya.
“Sekitar jam 17.00 pelaku tertangkap tangan oleh korban atau pemilik sendiri saudara Suyit dan telah mengambil cabai miliknya sebanyak empat karung atau dua glangsing,” ujarnya.
Setelah diamankan, pelaku sempat dibawa ke rumah perangkat desa setempat sebelum diserahkan ke Polsek Pujon.
Polisi pun langsung bergerak mencari keterangan kedua pelaku paska datang ke Polsek Pujon.
Kata Purwanto, kedua pelaku pencurian itu tidak hanya sekali mencuri cabai di kebun Suyit. Suyit telah menjadi korban pencurian sudah dua kali oleh kedua pemuda itu.
“Kedua pelaku sudah dua kali mengambil cabai di tempat yang sama,” tuturnya. (bob)