Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebelum diduga diracun, seorang istri yang tingga Kecamatan Singosari Kabupaten Malang sempat diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Singosari, Kompol Mashur Ade membenarkan. Sebelum diracun, korban mengalami KDRT dari suaminya di sebuah rumah di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Dugaan sementara KDRT mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata dia dikonfirmasi di lokasi, Kamis (25/1/2024).
KDRT-nya sendiri belum diketahui persis. Namun dari pemeriksaan dari Rumah Sakit, Mashur menjelaskan, korban meninggal diduga kuat karena cairan pembersih lantai. Diduga sang istri dipaksa meminum cairan pembersih lantai itu.
“Sementara kami dan Polres Malang masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Sementara itu, hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk menemukan bagaimana korban bisa meminum pembersih lantai itu.
“Informasi yang kami dapat yang bersangkutan mengalami KDRT. Kemudian mungkin dalam kejadian itu yanh bersangkutan disuruh minum atau bagaimana. Tapi yang jelas keterangan dari medis, bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi pembersih lantai,” tuturnya.
Sementara itu, saat kejadian, anak korban yang melaporkan kejadian itu ke tetangga. Anaknya meminta tolong karena ibunya terlihat lemas.
“Kemudian tetangga datang melihat, saat itu korban sudah lemas dan telentang. Posisinya di dalam rumah,” kata dia.
Kejadiannya sendiri, Mashur menjelaskan, sekitar pukul 13.00 Rabu (24/1/2024).
Saat setelah diracun pada Rabu (24/1/2024), istri tersebut tidak langsung meninggal. Sang suami sempat pula membawa istrinya ke rumah sakit.
Setelah itu, korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Korban meninggal di RS sesuai dari laporan yang kami terima,” tutupnya. (ptu/bob)