Sidoarjo, blok-a.com – Maling mobil Carry milik warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Kamis (4/4/2024) tertangkap di Sidoarjo.
Penangkapan maling mobil itu terekam dalam sebuah video dan viral di komunitas Suzuki Carry Club Indonesia (SCCI) di media sosial. Pelaku bernama Ahmad Rivaldi warga Kabupaten Pasuruan itu melakukan klarifikasi di video tersebut.
Dia membenarkan telah mencuri mobil Carry milik warga Kota Malang dan dibawa hingga ke Sidoarjo.
Mobil Carry milik warga Kota Malang bernama Sulistyo itu ditemukan di daerah Lingkar Timur Sidoarjo, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Sebelum melakukan penangkapan, SCCI melakukan penyisiran terlebih dulu. Mobil Carry itu akhirnya terlihat di Lingkar Timur, Sidoarjo. Akhirnya diberhentikan paksa.
“Pelaku diketahui bernama Ahmad Rivaldi warga Dusun Jetak Desa Kemlandingan Wedoro Kecanatan Pandaan Kabupaten Pasuruan,” ujar pemilik mobil, Sulistyo.
Dalam penangkapan pelaku di Lingkar Timur Sidoarjo itu, anggota SCCI sempat menanyakan ke maling tersebut apa benar telah mencuri pikap.
Pelaku bernama Ahmad Rivaldi itu membenarkan. Dia telah melakukan pencurian mobil Carry berwarna merah maron dengan Nopol N 1445 AAE di Jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang Selasa (2/4/2024) malam.
“Kejadian sekitar pukul 23.47 saat itu mobil Carry saya sedang terpakir di dalam garasi Zena,” ujar Sulistyo kepada awak media, Kamis (4/4/2024).
Sementara pemilik mobil Carry mengetahui mobilnya dicuri saat sedang makan sahur. Mobilnya di garasi sudah hilang saat dia melihatnya. Lalu dilihatlah rekaman CCTV. Ternyata benar mobil Carry tersebut dicuri.
“Mengetahui mobilnya hilang dibawa pelaku, saya langsung laporan ke Polsek Kedungkandang dan juga melaporkan ke radio agar mobil yang dibawa kabur pelaku ini bisa terungkap,” imbuhnya.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan di lingkar timur Sidoarjo pukul 01.00 Kamis (4/4/2024).
Hingga berita ini dituliskan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (ags/bob)