Blok-a.com – Seorang ayah mertua di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tega membunuh menantunya sendiri yang tengah hamil 7 bulan.
Pelaku diketahui bernama Khoiri (53), sementara korban berinisial FAH (23). Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka saat suami korban atau anak pelaku sedang bekerja, Selasa (31/10/2023).
Dirangkum Blok-a.com, Kamis (2/11/2023), berikut deretan fakta soal kasus pembunuhan yang dilakukan mertua di Pasuruan, Jawa Timur.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dony menerangkan bahwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (31/10/2023) sore. Saksi yang pertama kali mengetahui pembunuhan tersebut adalah suami korban sendiri atau anak pelaku yang bernama M Sueb Wibisono.
Ketika sampai rumah sepulang kerja pada pukul 16.00 WIB, Sueb mendapati pintu rumah tengah terkunci. Saat mengintip dari jendela, ia melihat pelaku atau ayahnya tengah duduk di kursi di dalam rumah.
Karena khawatir terjadi apa-apa, Sueb pun berinisiatif mendobrak pintu. Begitu pintu terbuka, ia terkejut lantaran melihat istrinya terkapar dengan kondisi tubuh bersimbah darah.
“Saat masuk ke dalam kamar, Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia berteriak hingga para tetangga kemudian datang,” ungkapnya.
Pelaku Sempat Kabur
Setelah mendengar teriakan Sueb, pelaku diketahui langsung kabur dan mengunci dirinya di kamar milik tetangga. Aparat keamanan dibantu anggota Koramil setempat kemudian meluncur ke TKP dan mendobrak pintu kamar. Mereka mengamankan pelaku ke Polsek Purwodadi.
Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban dan sebuah bantal yang dipenuhi darah korban.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu pisau dan bantal yang bersimbah darah,” beber Dony.
Korban dan Bayi Meninggal
Atas kejadian tersebut, korban dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia. Sebelum meninggal, ia sempat dibawa ke Puskesmas Purwodadi, namun sayang nyawa korban tak tertolong saat di perjalanan.
Di lain sisi, Nurul Afini (49) selaku ibunda korban tak menyangka jika sang anak akan meninggal sesadis ini. Nurul tak kuasa menahan air matanya, terlebih lantaran sang anak diketahui sedang hamil 7 bulan.
Sebelum menerima kabar duka, Nur sempat berkomunikasi dengan sang anak melalui panggilan video selama dua jam. Dalam komunikasinya, sang anak bercerita bahwa hari itu dia resmi memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dengan sang suami.
“Ya, di hari itu, dia dan suaminya dapat KK sendiri,” kata Nurul.
Pengakuan Awal Pelaku
Saat ditangkap, pelaku sempat mengaku jika membunuh menantunya dikarenakan lapar dan tidak diberi makan. Namun, suami korban memberikan keterangan bahwa tidak masuk akal jika ayahnya kelaparan.
Menurut Sueb, istrinya selalu peduli terhadap ayahnya dan sering membuatkan makanan untuk ayahnya.
“Keterangan S, istrinya itu gati (peduli) kepada terduga pelaku. Selalu dibuatkan makanan, enggak pernah sampai kelaparan,” kata Kapolsek Purwodadi Kabupaten Pasuruan AKP Pujiyanto.
Motif Pelaku Sebenarnya
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengaku bahwa ia membunuh menantunya lantaran panik ketika korban berteriak saat dirinya hendak melakukan percobaan pemerkosaan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengatakan, nafsu seksual pelaku muncul usai melihat sang menantu tengah tiduran di kamarnya sehabis mandi.
“Korban habis mandi. Dia melihat korban ini dalam kamar posisi telentang. Karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya,” katanya dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/11/2023).
Spontan korban berontak dan menolak permintaan pelaku lalu berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan mengambil pisau hingga berujung melakukan aksi pembunuhan.
(hen)




