Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 50 warga binaan Lapas Kelas I Malang menjalani tes urine secara acak dalam razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Selasa (22/9/2026) malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo mengatakan, tes urine tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian warga binaan,” bebernya.
Selain tes urine, petugas gabungan juga melakukan penyisiran di Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Kedua blok tersebut merupakan hunian warga binaan kasus narkoba dan tamping.
Penyisiran dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian. Sebanyak 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, 11 personel Koramil Blimbing, serta 132 personel internal Lapas Malang dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Malang, Yuliawan Dwi Nugroho menuturkan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan lapas.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Untuk seluruh personel yang terlibat dalam razia, laksanakan sungguh-sungguh. Tetap berpedoman pada prosedur yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan yang humanis selama melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, ditemukan satu unit ponsel serta sejumlah benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi.
“Alhamdulillah, pelaksanaan razia gabungan berjalan dengan baik dan aman. Hasilnya tidak ditemukan adanya narkoba, tetapi kami mendapati adanya satu unit ponsel dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi,” terangnya.
Seluruh barang terlarang dan ponsel yang diamankan selanjutnya diproses untuk dimusnahkan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko menyambut positif pelaksanaan razia gabungan tersebut. Menurutnya, temuan ponsel ilegal di dalam blok hunian perlu menjadi perhatian bersama karena dapat digunakan sebagai sarana tindak kriminal.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam lapas harus diberantas, karena sering menjadi sumber berbagai persoalak kriminal termasuk penipuan. Karenanya, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan razia gabungan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga,” tandasnya.
Yuliawan menegaskan, razia di lingkungan Lapas Malang dilakukan secara konsisten dan berkala.
“Razia dilakukan secara berkala sebanyak dua kali dalam satu minggu, baik melalui kegiatan internal maupun dengan melibatkan unsur personel gabungan dari TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami, untuk memastikan lingkungan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ungkapnya. (bob)








