Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menginginkan Gedung Parkir Kayutangan digratiskan saat awal beroperasi. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menarik minat masyarakat agar beralih dari parkir di badan jalan ke fasilitas parkir resmi milik pemerintah.
Hal itu disampaikan Wahyu usai meninjau langsung progres penyelesaian proyek Gedung Parkir Kayutangan. Ia optimistis, pengerjaan gedung parkir tersebut dapat rampung sebelum pergantian tahun.
“Insyaallah sebelum Tahun Baru sudah selesai. Pada hari pertama kemungkinan akan kita gratiskan supaya masyarakat tahu Pemkot sekarang punya tempat parkir yang memadai dan aman,” ujar Wahyu.
Meski mengakui adanya sedikit keterlambatan penyelesaian proyek, Wahyu memastikan seluruh progres telah dilaporkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Ia meminta pengerjaan tetap dipercepat meski sudah mendekati tahap akhir.
“Secara teknis Dishub yang menangani dan sudah dilaporkan ke saya. Memang ada keterlambatan,” ungkapnya.
Atas keterlambatan tersebut, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi administratif berupa denda harian. Wahyu menegaskan, kewajiban tersebut tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan kontrak.
“Mereka dikenakan sanksi administratif dan harus membayar denda per hari,” tegas Wali Kota yang akrab disapa Pak Mbois itu.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan progres pembangunan Gedung Parkir Kayutangan telah mencapai lebih dari 90 persen. Ia menegaskan, keterlambatan masih dapat ditoleransi selama seluruh kewajiban kontrak diselesaikan.
“Benar ada keterlambatan dan itu dikenakan denda harian, yakni seper seribu dari nilai kontrak. Yang terpenting kewajiban kontrak tetap diselesaikan,” terangnya.
Terkait rencana penggratisan parkir pada hari pertama operasional, Widjaja menyatakan pihaknya siap melaksanakan arahan Wali Kota. Ia memperkirakan, kebijakan tersebut kemungkinan diterapkan pada 31 Desember mendatang.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat penggratisan parkir, Dishub akan melakukan pengaturan dan pengamanan secara optimal. Mengingat, kebutuhan Satuan Ruang Parkir (SRP) di kawasan Kayutangan hingga saat ini masih belum sepenuhnya tercukupi.
“Parkir mau diberi luas berapa pun rasanya tetap kurang, terutama di kawasan Kayutangan. Awalnya gedung ini direncanakan lima lantai, tetapi karena keterbatasan anggaran baru dibangun dua lantai,” jelasnya.
Meski baru dua lantai, Widjaja memastikan secara konstruksi gedung parkir tersebut masih memungkinkan untuk ditinggikan apabila ke depan tersedia anggaran tambahan.
“Saat ini tinggal finalisasi. Area depan sudah selesai dipasangi keramik dan akan dimanfaatkan sebagai pusat informasi serta ruang pamer, termasuk untuk kegiatan Dekranasda,” bebernya.
Akses masuk parkir, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, nantinya melalui area samping gedung. Widjaja optimistis, penggratisan parkir di awal operasional dapat mengurangi kemacetan akibat kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Penggratisan parkir menjadi salah satu cara menarik minat masyarakat agar parkir di badan jalan berkurang. Cara ini sebelumnya juga pernah dilakukan di gedung parkir bertingkat Jalan Majapahit,” pungkasnya. (bob)




