Belum Pindah Semua, Relokasi Pasar Gadang Masih Jadi PR Pemkot

Belum Pindah Semua, Relokasi Pasar Gadang Masih Jadi PR Pemkot
Belum Pindah Semua, Relokasi Pasar Gadang Masih Jadi PR Pemkot (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Proses relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang belum sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Meski sudah melewati masa perpanjangan, aktivitas jual beli masih terlihat di tepi jalan kawasan pasar.

Sejumlah pedagang memilih belum berpindah ke lokasi relokasi. Salah satunya dipengaruhi informasi bahwa proses relokasi dilakukan secara bertahap.

“Katanya Mei atau Juni pas proses pembangunan jalan masih boleh (mulai pindah ke relokasi),” ucapnya, Selasa (7/3/2026).

Di sisi lain, kondisi infrastruktur di kawasan Pasar Gadang dinilai semakin memprihatinkan. Jalan berlubang, genangan air hingga banjir saat hujan, serta kemacetan disebut berdampak pada aktivitas perdagangan.

“Kondisi jalan ya berpengaruh sekali, pembeli yang datang berkurang karena becek dan macet,” ungkapnya.

Meski demikian, pedagang pada dasarnya tidak menolak rencana penataan pasar. Namun, mereka berharap ada kepastian terkait lokasi relokasi dan keberlanjutan usaha ke depan.

“Penataan dan relokasi setuju setuju saja kalau ada kepastian penggantinya nanti. Saya ada 8 petak lengkap dengan 8 surat suratnya, ini punya sendiri, dulu mahal belinya,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah merencanakan penataan Pasar Gadang, termasuk pembangunan jalan kembar untuk mengurai kepadatan di kawasan tersebut. Relokasi pedagang sempat ditargetkan dimulai pada Desember 2025.

Namun dalam perjalanannya, pedagang mengajukan penyesuaian jadwal, yakni setelah Idul Fitri hingga akhir Maret 2026, dengan mekanisme pemindahan dilakukan secara mandiri.

Pada 1 April 2026, Wali Kota Malang turun langsung ke lokasi untuk menagih komitmen relokasi. Karena masih banyak pedagang yang belum berpindah, tenggat waktu kemudian diperpanjang selama sepekan.

Hingga saat ini, sebagian pedagang sudah mulai membongkar lapaknya. Namun sebagian lainnya masih bertahan berjualan di tepi jalan seperti biasa.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, turut menyoroti lambannya proses relokasi tersebut. Ia menilai ketegasan dalam penentuan jadwal menjadi kunci agar penataan pasar berjalan sesuai rencana.

“Kami di dewan, hanya mengingatkan untuk Pemkot agar lebih tegas dalam hal deadline pemindahan lapak pedagang. Karena tempat relokasi yang baru sudah selesai dibangun. Sehingga nantinya pembangunan jalan juga bisa rampung sesuai jadwal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar pengalaman penataan pasar sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan, agar tidak kembali menemui kendala serupa.

Exit mobile version