Kota Malang, blok-a.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan akses perlindungan yang setara dalam menghadapi bencana.
Upaya tersebut dilakukan melalui lokakarya penguatan peran ULD-PB di Malang yang melibatkan BPBD, organisasi penyandang disabilitas, serta sejumlah mitra terkait. Kegiatan yang digelar selama dua hari di Harris Hotel and Convention Kota Malang pada 13-14 Oktober 2026 ini menjadi ruang untuk memetakan kapasitas kelembagaan sekaligus merumuskan prioritas penguatan layanan kebencanaan yang inklusif di Jawa Timur.
Analis Kebencanaan Ahli Madya Direktorat Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Iis Yulianti, menyampaikan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan terlibat dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.
“Mereka berhak memperoleh perlindungan penanggulangan bencana serta terlibat secara aktif di setiap tahap penanggulangan bencana, yaitu pra, saat, dan pascabencana. Itulah yang disebut penanggulangan bencana yang inklusif,” ujar Iis.
Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Provinsi Jawa Timur, Dadang Iqwandy, mengatakan pemerintah daerah berupaya memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui kebijakan yang lebih inklusif, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026.
“Kami berupaya mengidentifikasi layanan yang dapat diberikan kepada penyandang disabilitas dan memahami prosedur sistem peringatan dini, rambu evakuasi, serta layanan lainnya yang tepat sesuai kebutuhan aksesibilitas masing-masing ragam disabilitas,” ungkapnya.
Lokakarya ini juga mendapat dukungan juru bahasa isyarat dan pendampingan bagi peserta netra. Kegiatan tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Penglihatan Sedunia atau World Sight Day pada Oktober, yang turut mengingatkan pentingnya akses terhadap informasi risiko dan prosedur evakuasi bagi penyandang disabilitas netra.
Sebanyak 104 peserta dari unsur pemerintah daerah, ULD-PB, dan organisasi penyandang disabilitas dijadwalkan terlibat dalam kegiatan tersebut. Organisasi yang berpartisipasi antara lain Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin), dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta organisasi lainnya.
Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Suud, menilai ULD-PB perlu menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana yang membantu BPBD menyediakan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ULD-PB bukan sekadar wadah kelembagaan, tetapi ruang kolaborasi agar pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas dapat menjadi bagian dari perencanaan dan pelayanan kebencanaan. Ketika BPBD dan ULD-PB bekerja bersama, layanan yang dibangun dapat menjadi lebih mudah diakses dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Mambaus. (yog)








