Kabupaten Malang, blok-a.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur (Jatim) terkait penyebab longsor yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Pujon dan Ngantang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan membantah bahwa alih fungsi lahan menjadi penyebab utama terjadinya longsor.
“Sebetulnya kalau dibilang alih fungsi lahan, itu tidak sepenuhnya benar,” tegasnya saat dikonfirmasi blok-a.com, Sabtu (11/03/2023).
Menurutnya, penyebab terbesar adanya bencana yang sempat memutus jalan Malang – Kediri itu karena adanya cuaca ekstrem yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Malang beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Ini Tiga Titik Longsor dan Dua Banjir Bandang yang Lumpuhkan Pujon Kabupaten Malang
“Yang pasti cuaca ekstrem beberapa waktu lalu menjadi penyebab utama terjadinya longsor tersebut,” tuturnya.
Dikatakan Sadono, terkait pengolahan kawasan bencana tanah longsor, Pemerintah Desa (Pemdes) juga telah melakukan pemetaan bersama lembaga akademik dan Muspika setempat.
Pemetaan tersebut juga dilanjutkan dengan penanaman bibit tanaman keras.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memperkuat tekstur tanah. Lahan yang dimaksud juga sudah ditutup dari aktivitas masyarakat, untuk meminimalisir kerusakan alam.
“Hasil koordinasi kami dengan pihak muskipa Pujon, Pemdes dan Perhutani, wilayah tersebut sudah puluhan tahun memang sudah di manfaatkan oleh masyarakat sekitar hitan untuk berbagai macam kegiatan salah satunya sebagai lahan pertanian,” bebernya.
Sebelumnya, Walhi Jatim menyebut bencana longsor yang masih sering melanda Kabupaten Malang wilayah barat itu dipicu kurang bijaknya alih fungsi lahan.
“Kalau melihat sepintas, problemnya memang lahan yang dialih fungsikan. Jadi penyangganya memang sudah tidak ada,” terang Lila saat dikonfirmasi awakmedia, Jumat (10/03/2023).
Bahkan, dirinya mengatakan beberapa kali Walhi Jatim mendapat laporan terkait ilegal logging yang ada di wilayah tersebut.
“Untuk status lahan disana, kami belum ada data. Namun, setahuku memang banyak yang dikelola perhutani. Beberapa kali walhi juga dapet laporan soal ilegal logging yang terjadi disana,” terangnya.
Lebih lanjut, menurutnya ideal lahan di dataran tinggi seperti Kecamatan Pujon dan Ngantang seharusnya banyak didapati pohon penyangga. Hal tersebut diperuntukkan agar bencana tanah longsor maupun banjir dapat terminimalisir.
Dengan demikian, ia berharap agar permasalahan bencana yang disebabkan adanya maraknya alih fungsi lahan dapat diselesaikan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah daerah setempat.(ptu/lio)




