Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi yang akan dibangun pemerintah pusat di Kabupaten Malang. Dukungan tersebut diwujudkan melalui persetujuan DPRD yang menjadi salah satu syarat administrasi percepatan pembangunan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengatakan Sekolah Terintegrasi merupakan program pemerintah pusat yang berbeda dengan Sekolah Rakyat (SR) maupun sekolah negeri pada umumnya.
“Kalau sekolah terintegrasi ini berbeda dengan Sekolah Rakyat maupun sekolah umum. Ini memang pilot project dari pemerintah pusat untuk menciptakan sumber daya manusia unggul,” kata Zia.
Ia menerangkan, Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan Sekolah Terintegrasi terbuka bagi siswa Kabupaten Malang yang lolos seleksi dan seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah pusat.
“Semua operasional dan pembangunannya dibiayai pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyediakan lahan,” terangnya.
Zia menjelaskan, sebelum rapat bersama Pemkab Malang, Komisi IV DPRD Kabupaten telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dari hasil pertemuan tersebut, Kabupaten Malang dinilai menjadi daerah dengan progres persiapan paling cepat di Jawa Timur.
“Kami mendapat informasi bahwa progres Kabupaten Malang sangat baik karena pemerintah daerah merespons dengan cepat. Saat itu hanya tersisa satu dokumen yang belum dipenuhi, yaitu persetujuan DPRD,” jelasnya.
Persetujuan tersebut kini telah disepakati bersama pimpinan DPRD dan akan segera diunggah ke sistem milik pemerintah pusat sebagai syarat lanjutan proses pembangunan.
“Hari ini sudah kita sepakati dan ditandatangani. Setelah diunggah ke sistem, proses pembangunan bisa langsung berlanjut,” katanya.
Ia menambahkan, sekolah tersebut nantinya akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui unit pelaksana teknis (UPT). Meski demikian, mayoritas peserta didik diprioritaskan berasal dari Kabupaten Malang.
“Kalau Taruna Nusantara seleksinya nasional. Kalau Sekolah Terintegrasi ini hampir 100 persen siswanya berasal dari Kabupaten Malang,” ujarnya.
Selain persetujuan DPRD, satu persyaratan lain yang masih berproses adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Zia, dokumen pengajuan KKPR yang telah diajukan sudah cukup untuk melanjutkan proses administrasi di tingkat pusat.
“KKPR memang masih berproses karena diterbitkan oleh BPN. Namun bukti pengajuan sudah bisa dilampirkan, sehingga proses di pemerintah pusat tetap dapat berjalan,” pungkasnya. (yog/bob)








