Dugaan Kohabitasi Libatkan Staf UB Malang, Pihak Kampus Pilih Bungkam

Universitas Brawijaya (blok-A.com/Syams Shobahizzaman)
Universitas Brawijaya (blok-A.com/Syams Shobahizzaman)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Universitas Brawijaya (UB) Malang belum memberikan keterangan terkait dugaan kohabitasi yang menyeret salah satu pegawainya berinisial HS.

Kepala Subdivisi Kehumasan UB Malang, Tri Wahyu Basuki, A.Md., S.E., mengatakan pihak kampus belum dapat memberikan informasi terkait perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Tri Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (27/9/2026).

“Sementara kita (UB Malang) masih belum bisa memberikan informasi apa-apa tentang hal tersebut,” kata Tri Wahyu.

Sebelumnya, HS dilaporkan oleh istri sahnya, LW, ke Satres PPA dan PPO Polres Malang atas dugaan tindak pidana kohabitasi.

Laporan tersebut dilakukan setelah LW mendapati HS diduga tinggal bersama perempuan lain di wilayah Banjararum, Kabupaten Malang.

Kuasa hukum LW, Medina Syfa Nur Ariyadi, mengatakan pengecekan lokasi telah dilakukan bersama kepolisian, Babinsa, dan perangkat desa. Dari pengecekan tersebut, ditemukan dua orang yang tinggal di rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan ketua RT setempat, keduanya disebut telah tinggal bersama selama kurang lebih enam bulan. Keduanya juga disebut mengaku telah menikah siri, tetapi tidak menunjukkan bukti perkawinan saat dilakukan pengecekan.

Medina menegaskan, LW dan HS hingga kini masih berstatus sebagai pasangan suami istri secara hukum. Keduanya belum resmi bercerai karena gugatan perceraian yang diajukan HS masih berproses di pengadilan.

LW juga disebut telah kehilangan komunikasi dengan HS selama sekitar dua tahun. Nomor teleponnya bahkan disebut telah diblokir. Selama periode tersebut, HS disebut tidak lagi pulang ke rumah.

Terkait nafkah, Medina mengatakan pemberian hanya untuk anak dan diberikan ketika diminta.

Kasus dugaan kohabitasi tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, pihak UB belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status HS maupun perkara yang menyeret nama pegawainya tersebut. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.