Dugaan Korupsi Ambulans Rp8,4 Miliar, Kadinkes Malang Akui Pengadaan Diserahkan ke Kabid

Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widjoyo (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama)
Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widjoyo (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Perkara yang berkaitan dengan proyek senilai Rp8,4 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2022 itu kini telah memasuki tahap penyidikan.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Kejari Kabupaten Malang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan pada Rabu (8/7/2026) untuk mencari dokumen tambahan yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, membenarkan adanya program pengadaan ambulans tersebut. Namun ia menegaskan, program itu telah disusun sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

“Saat itu tahun 2022 saya baru sebulan menjabat. Jadi program pengadaan mobil ambulance itu sudah terencana Kadinkes sebelumnya. Baru sebulan menjabat, lalu ada Tragedi Kanjuruhan. Jadi saya fokus ke peristiwa itu. Urusan pengadaan ambulance kami percayakan pada salah satu Kabid dan pihak ketiga,” ungkap Wiyanto, Jumat (10/7/2026).

Ia menerangkan, pada awalnya anggaran Rp8,4 miliar disiapkan untuk pengadaan delapan unit ambulans jenis Toyota Hiace. Namun karena unit yang direncanakan tidak tersedia di pasaran, spesifikasi kendaraan kemudian dialihkan ke merek Hyundai yang memiliki harga lebih tinggi.

“Awalnya itu 8 unit untuk jenis Hiace. Tetapi karena di pasaran nggak ada barangnya, kemudian berganti Hyundai. Pengadaannya melalui PT Ambulance Pintar Indonesia, berikut dengan kelengkapannya,” terangnya.

Wiyanto menjelaskan, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog. Meski demikian, ia mengaku tidak mengikuti secara langsung tahapan pelaksanaan karena proses tersebut telah didelegasikan kepada kepala bidang terkait bersama pihak ketiga.

Ia juga mengakui terdapat kekurangan administrasi, yakni perubahan merek kendaraan dari Hiace menjadi Hyundai yang belum dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Malang.

“Memang ada kekurangan administrasi yang belum dilaporkan. Namun semuanya sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada sisa anggaran, juga sudah dikembalikan,” tuturnya.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal menyebut pengadaan ambulans dilaksanakan oleh pihak ketiga. Bahkan muncul dugaan adanya pihak perantara atau broker yang ikut terlibat dalam proses tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang memastikan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini sedang memeriksa sekitar 50 bendel dokumen yang disita dari Kantor Dinas Kesehatan.

“Kami masih terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang ada di Dinkes,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Muis Ari Guntoro.

Menanggapi informasi mengenai belum dilaporkannya perubahan merek kendaraan, Muis menegaskan penyidik tidak hanya bertumpu pada dokumen tersebut dalam membuktikan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami juga punya bukti lain yang bisa di pakai untuk penguatan dugaan korupsi, tidak hanya dokumen peralihan merk itu saja,” tegas Muis. (yog/bob)

Exit mobile version