Fenomena Janda Baru di Kabupaten Malang Meningkat, Judi Online Jadi Pemicu Baru Perceraian

Judi online kabupaten malang
Ilustrasi judi online.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Fenomena meningkatnya jumlah janda baru di Kabupaten Malang makin terasa. Data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat, hingga September 2025 ada 4.170 kasus perceraian yang diputus. Mayoritas di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Dari total tersebut, 3.125 merupakan cerai gugat dan 1.045 cerai talak. Artinya, lebih dari 70 persen perceraian di Kabupaten Malang tahun ini diawali oleh gugatan dari perempuan.

“Sebagian besar alasan perceraian adalah faktor ekonomi,” ujar Muhammad Khairul, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, kepada blok-a.com, Selasa (28/10/2025).

Khairul menyebut, sekitar 70 persen kasus disebabkan suami tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. “Terkadang alasannya suami malas kerja, nafkah kurang cukup, atau tidak bisa memenuhi kebutuhan sekolah anak,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi, judi online (judol) kini menjadi tren baru yang ikut memicu perceraian. “Sejak Januari hingga September ada kurang lebih 20 kasus perceraian yang dilatarbelakangi faktor judi,” ungkapnya.

Selain itu, perselisihan terus-menerus dan meninggalkan pasangan tanpa alasan juga menjadi pemicu yang cukup dominan. Dari data yang ada, 370 kasus disebabkan salah satu pihak meninggalkan tanpa kabar, sedangkan 1.589 kasus karena perselisihan berulang yang tak kunjung selesai.

Khairul menegaskan, sebelum putusan dijatuhkan, PA Kabupaten Malang selalu berupaya mendamaikan kedua pihak melalui proses mediasi. Namun, upaya itu tidak selalu berhasil.

“Kami melakukan mediasi terlebih dahulu, harapannya bisa menyatukan kembali. Tapi kalau keduanya tetap ingin berpisah, kami tidak bisa menolaknya,” tutupnya. (yog/bob)