Kabupaten Malang, blok-a.com – Sekolah rusak masih menjadi persoalan untuk menunjang fasilitas pendidikan di Kabupaten Malang. Menurut catatan yang dihimpun blok-a.com, total 1.061 SDN dan 97 SMPN di Kabupaten Malang, tercatat 206 SDN dan 76 SMPN masuk kategori rusak. Kerusakan tersebut terbagi menjadi tiga klaster, yakni rusak berat, sedang, dan ringan.
Menindaklanjuti hal itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendorong agar pokok-pokok pikiran (pokir) anggotanya difokuskan pada percepatan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan.
“Fraksi memutuskan mendukung percepatan pembangunan sekolah rusak karena itu merupakan sektor pelayanan dasar. Jadi pada tahun 2026 nanti, pokir DPRD siap dialokasikan ke sana,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kamis (6/11/2025).
Zulham yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang menjelaskan, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah rusak harus tetap menjadi prioritas utama, meskipun ruang fiskal APBD 2026 semakin sempit akibat pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga mencapai Rp574 miliar.
“Pembiayaan melalui pokir ini terobosan baru untuk membantu dinas pendidikan melakukan percepatan perbaikan sekolah rusak. Karena kalau hanya pakai anggaran rutin, biasanya kurang mencukupi,” imbuhnya.
Menurut data Pemkab Malang, kerusakan sekolah paling banyak terjadi pada atap, plafon, dan rangka atap yang terdampak bencana alam atau akibat pelapukan material bangunan lama.
Pada tahun 2025, telah dilakukan perbaikan terhadap 23 SDN dan 9 SMPN melalui program revitalisasi, serta 82 SDN dan 22 SMPN melalui program rehabilitasi. Selain itu, pada awal tahun 2025 dialokasikan perbaikan untuk 47 sekolah (39 SDN dan 8 SMPN), dan saat Perubahan APBD 2025 ditambah lagi 57 sekolah.
Zulham menambahkan, total anggaran perbaikan sekolah tahun 2025 mencapai Rp14,34 miliar, dengan nominal Rp100 juta per ruang kelas.
“Dengan dukungan pokir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, diharapkan pembangunan sekolah rusak terutama kategori berat dan sedang bisa dituntaskan pada 2026. Karena hingga saat ini masih ada 101 SDN dan 45 SMPN yang belum memperoleh alokasi anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyebutkan, sebagian besar pembangunan sekolah rusak kini memasuki tahap akhir pengerjaan dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025 agar bisa segera digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Tahun ini memang prioritas perbaikan untuk sekolah dengan kategori rusak berat,” tutur Suwadji.
Program rehabilitasi dan revitalisasi sekolah, lanjut Suwadji, tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten Malang dan pokir DPRD, tetapi juga mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dengan pelaksanaan swakelola.
“Tapi Pak Bupati dan DPRD berkomitmen, pada 2026 mendatang setidaknya sekolah dengan kerusakan berat maupun sedang sudah bisa ditangani,” pungkasnya. (yog/bob)




