Kejar Target 10.454 Hektare, Sosialisasi Bongkar Ratoon Tebu Diperluas di Kabupaten Malang

Sosialisasi bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang, kejar target 10.454 hektare (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Sosialisasi Bongkar Ratoon tebu di Kabupaten Malang, kejar target 10.454 hektare (foto: Blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Sosialisasi program Bongkar Ratoon terus diperluas untuk mengejar target pengembangan tebu di Kabupaten Malang yang meningkat menjadi 10.454 hektare pada 2026. Langkah ini dilakukan dengan menyasar petani yang belum mengetahui program maupun masih terkendala persyaratan pengajuan bantuan.

Sosialisasi digelar di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang pada Rabu (16/9/2026) yang diikuti oleh puluhan petani desa setempat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Mutiara Sari, Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani hingga Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, Budi Widodo.

PIC CV Elang Buana Kabupaten Malang, Syafiq, mengatakan target sebelumnya berada di angka 7.454 hektare. Penambahan target dari pemerintah pusat membuat berbagai elemen dilibatkan untuk mempercepat realisasi program. Di antaranya penyuluh pertanian lapangan (PPL), koordinator penyuluh (Korlu), dan pihak terkait lainnya.

“Berkaitan dengan target yang bertambah dari 7.454 ke 10.454, maka semua elemen, termasuk PPL, Korlu, dan siapa pun yang punya kesempatan atau potensi untuk mempercepat, dikerahkan,” kata Syafiq.

Ia menjelaskan, sosialisasi di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, dilakukan karena wilayah tersebut dinilai memiliki potensi lahan tebu yang cukup besar. Namun, jumlah petani yang mengikuti program masih minim, salah satunya akibat kurangnya informasi dan anggapan bahwa persyaratan pengajuan cukup rumit.

Padahal, menurut Syafiq, petani hanya perlu menyiapkan empat dokumen utama untuk mengakses bantuan pemerintah. Persyaratan tersebut meliputi KTP, dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan, foto lahan yang dilengkapi geotagging, serta poligon lahan.

“Yang dibutuhkan hanya empat dari petani, yaitu KTP, surat lahannya, foto yang dilengkapi geotagging, sama poligon. Dengan empat syarat itu, petani sudah berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Program Bongkar Ratoon merupakan upaya pemerintah untuk mendukung target swasembada gula pada 2028. Melalui program tersebut, tanaman tebu yang sudah berusia lebih dari 10 tahun atau mengalami penurunan produktivitas didorong untuk diremajakan.

Bantuan yang diberikan berupa benih tebu gratis dan biaya tenaga kerja atau HOK. Syafiq menyebut bantuan HOK mencapai Rp4 juta per hektare dengan kebutuhan penanaman sebanyak 60.000 mata tebu per hektare.

Syafiq menjelaskan CV Elang Buana berupaya membantu memperluas informasi dengan mendatangi sejumlah wilayah dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kelompok tani, serta dinas terkait.

Ia berharap seluruh pihak, mulai dari kepala desa, RT/RW, kelompok tani, hingga dinas, dapat bersinergi menyebarluaskan informasi program secara berkelanjutan. Terlebih, sebagian petani tebu tidak selalu memperoleh informasi melalui media sosial.

“Harapannya tidak hanya pada satu pihak, tetapi semua orang yang mengetahui program ini, baik kepala desa, RT/RW, kelompok tani, maupun dinas, bersinergi agar informasi ini terus disebarluaskan, khususnya kepada petani tebu,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witriani, mengatakan sosialisasi program tersebut mendapat antusiasme dari pemerintah desa dan petani. Sebab, sebagian tanaman tebu di wilayahnya telah berusia cukup tua sehingga membutuhkan peremajaan.

Desa Senggreng memiliki sekitar 300 hektare lahan pertanian. Dari luasan tersebut, sekitar 100 hektare digunakan untuk komoditas padi, sedangkan 200 hektare lainnya merupakan lahan perkebunan dan palawija, dengan sebagian besar di antaranya ditanami tebu.

“Dengan cukup luasnya lahan dan juga peremajaan Bongkar Ratoon atau peremajaan tebu ini, banyak tebu yang sudah lama. Ada yang tahunan, ada yang di atas 10 tahun dan bibitnya sudah terlalu lama. Dengan adanya program ini masyarakat sangat terbantu,” kata Rendyta.

Ia menambahkan, biaya untuk melakukan pembongkaran tanaman tebu secara mandiri tidak sedikit. Karena itu, bantuan melalui program pemerintah dinilai dapat meringankan beban petani sekaligus mendukung upaya peningkatan produksi gula.

“Biaya untuk bongkar tebu itu juga tidak murah, masih jutaan. Jadi harapannya terbantu dengan adanya program ini. Dari pemerintah desa maupun masyarakat, khususnya para petani tebu, sangat antusias dengan adanya program ini,” ujarnya. (yog)

Exit mobile version