Kelompok LSL Jadi Penyumbang Terbanyak Temuan Kasus Baru HIV di Kota Malang

Kelompok LSL Jadi Penyumbang Terbanyak Temuan Kasus Baru HIV di Kota Malang
Kelompok LSL Jadi Penyumbang Terbanyak Temuan Kasus Baru HIV di Kota Malang

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat sebanyak 97 kasus baru HIV hingga Mei 2026. Temuan tersebut menunjukkan penularan HIV masih terjadi sehingga upaya deteksi dini dan pemutusan rantai penularan terus diperkuat.

Sepanjang 2025 lalu, Dinkes mencatat terdapat 300 kasus baru orang dengan HIV (ODHIV). Sementara dari 97 kasus yang ditemukan pada lima bulan pertama tahun ini, sekitar 78 persen dialami laki-laki dan 22 persen perempuan.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan perhatian utama pemerintah bukan semata pada jumlah kasus yang ditemukan, melainkan mengidentifikasi sumber penularan agar penyebaran virus dapat dikendalikan.

“Yang kita lihat bukan banyak atau sedikitnya kasus. Kalau ada kasus, berarti ada sumber penularan. Nah, sumber ini yang harus kita cari sehingga rantai penularannya bisa diputus,” ujar Husnul, Senin (6/7/2026).

Husnul mengungkapkan, strategi yang kini dioptimalkan adalah memperluas deteksi dini pada kelompok populasi kunci yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan HIV. Di Kota Malang, kelompok lelaki seks dengan lelaki (LSL) masih menjadi kelompok dengan jumlah temuan kasus terbanyak.

Data Dinkes menunjukkan sekitar 35 persen dari 97 kasus baru yang ditemukan hingga Mei 2026 berasal dari kelompok tersebut. Selain LSL, skrining juga menyasar ibu hamil, pekerja seks, pengguna narkotika suntik yang menggunakan jarum secara bergantian, serta waria.

“Di Kota Malang memang sebagian besar populasi kunci yang ditemukan adalah LSL. Karena itu kita terus melakukan penemuan kasus baru sebanyak-banyaknya agar bisa segera diberikan pengobatan,” ungkapnya.

Untuk mendukung penanganan HIV, Dinkes Kota Malang telah menyediakan 16 fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit. Seluruh fasilitas tersebut melayani pemeriksaan HIV, terapi, hingga pendampingan bagi pasien yang telah terdiagnosis.

Husnul menjelaskan, pengobatan HIV berbeda dengan tuberkulosis (TBC). Jika terapi TBC umumnya selesai dalam waktu sekitar enam bulan, penderita HIV harus menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara berkelanjutan sepanjang hidupnya. Karena itu, deteksi dini menjadi kunci agar pasien dapat segera memperoleh pengobatan sekaligus menekan risiko penularan.

“Kalau sudah terdeteksi, kita bisa memberikan layanan pengobatan dan perawatan. HIV memang harus diobati seumur hidup. Tujuannya agar risiko penularannya bisa diminimalkan,” jelasnya. (yog/bob)

Exit mobile version