Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut kualitas air sungai di wilayahnya masih berada pada kategori sedang berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso mengatakan, penilaian tersebut dilakukan secara berkala melalui pengambilan sampel di sejumlah titik pantau sungai.
“Di DLH itu kan ada indikator kinerja, IKLH. Nah, yang terkait air itu Indeks Kualitas Air Sungai, itu yang kita lakukan setiap tahun untuk penelitian,” kata Trisan, sapaan akrabnya Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut, berdasarkan data dalam satu fahun terakhir, kualitas air sungai di Kota Malang masih memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita memenuhi target, jadi masih terjaga. Kalau kita dibilang kualitas airnya bagaimana, ya kita masih di kisaran sedang,” ujarnya.
Menurut Trisan, kategori sedang menunjukkan kondisi air masih relatif aman, meski belum masuk kategori baik. Dalam klasifikasi kualitas air, terdapat tiga tingkatan utama, yakni buruk, sedang, dan baik.
“Kalau aman ya aman karena kan sedang. Ada tiga kelas: jelek atau buruk, kemudian sedang, dan baik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, DLH Kota Malang sendiri memiliki 27 titik pantau sungai yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, kondisi pencemaran tidak selalu merata dan bisa bersifat lokal di titik tertentu.
“Kayak kejadian kemarin itu hanya di daerah Mulyorejo saja, yang lainnya tidak terpengaruh,” ungkapnya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi kegiatan pemantauan kualitas air pada tahun ini.
“Itu saja nggak tahu tahun ini bisa ngecek apa tidak, karena tidak ada anggarannya,” tambahnya.
Tri juga menjelaskan penentuan kualitas air didasarkan pada sejumlah parameter baku mutu yang mencakup unsur fisika, kimia, dan biologi.
“Parameter untuk menyatakan baik atau buruk itu menggunakan unsur kimia, biologi, maupun fisika. Misalnya pH, suhu, dan zat-zat lain yang masuk ke dalam sungai,” jelasnya.
Dari sisi klasifikasi nasional, kualitas air sungai di Kota Malang rata-rata berada di kelas tiga dan berpotensi turun ke kelas empat, yang merupakan kategori terendah.
“Kota Malang itu di kelas tiga, bisa cenderung ke kelas empat. Kenapa? Karena banyak zat pengotor,” tegasnya.
Ia mengingatkan berbagai aktivitas manusia menjadi faktor utama meningkatnya pencemaran air, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya sungai di wilayah perkotaan.
“Dibutuhkan peran dari semua pihak untuk menjaga kualitas air di Kota Malang,” pungkasnya. (yog/bob)




