Libur Nataru, Program MBG di Kota Malang Tetap Jalan dengan Menu Kering

Dinkes Kota Malang Temukan Kendala Limbah di SPPG, 11 Dapur Sudah Kantongi SLHS
Dinkes Kota Malang Temukan Kendala Limbah di SPPG, 11 Dapur Sudah Kantongi SLHS (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Namun, pendistribusian dilakukan secara terbatas, yakni dua kali dalam sepekan dengan menu makanan kering.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Setelah kami koordinasi dengan Korwil SPPG, selama libur sekolah MBG tetap diberikan, tetapi dalam bentuk paket makanan kering,” ujar Slamet, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, paket MBG selama libur sekolah tidak disajikan dalam bentuk makanan siap santap seperti pada hari efektif belajar. Menu yang diberikan meliputi roti, susu, telur, buah, serta protein nabati seperti kacang-kacangan.

“Jadi yang diberikan selama libur sekolah adalah makanan kering,” jelasnya.

Slamet menambahkan, mekanisme pendistribusian dilakukan dengan sistem pengambilan langsung oleh siswa ke sekolah masing-masing. Berdasarkan informasi dari Korwil SPPG, pengambilan paket MBG dilakukan dua kali dalam satu minggu.

“Pengambilan dilakukan pada 22, 23, 24, dan 27 Desember 2025, kemudian dilanjutkan lagi pada 29 hingga 31 Desember 2025,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Hingga saat ini, Disdikbud tidak mengeluarkan imbauan tertulis untuk menghentikan sementara program tersebut.

“Keputusan ada di masing-masing sekolah. Kami tidak mengimbau untuk menyetop MBG, itu tergantung kondisi sekolah, apalagi saat ini sedang libur,” ujarnya.

Suwarjana juga memastikan, apabila SPPG tidak melakukan distribusi MBG selama libur sekolah, anggaran program tetap aman. Pasalnya, pencairan anggaran MBG dilakukan berdasarkan pengajuan kebutuhan dari Kepala SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau tidak ada pengajuan selama libur sekolah, maka tidak ada anggaran yang diturunkan untuk produksi MBG. Jadi aman saja jika MBG libur sementara,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version