Kota Malang, blok-a.com – Lurah Merjosari, Moh Syaiful Arif buka suara atas kabar pengusiran Eks Dosen UIN Malang, Kyai Muhammad Imam Muslimin (MIM) dari rumahnya di Jalan Joyogrand Kavling III Atas Nomor 50 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Arif menjelaskan, kabar tersebut tidak benar. Dia menyebut warga sebenarnya tidak mengusir. Mereka hanya tidak setuju Kyai MIM menjadi warga perumahan tersebut.
“Tidak diusir maksudnya penolakan untuk menjadi warga RT 09 RW 09. Beliau bukan warga sana asli tapi warga Karangbesuki,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Kyai MIM beserta istrinya menempati rumah di Joyogrand itu sejak Maret 2025. Rumah itu sendiri tercatat memang atas nama istri Kyai MIM, Rosida Vignesvari.
“Itu rumahnya memang atas nama ibu Rosida,” jelasnya.
Dia menjelaskan, penolakan itu muncul atas kesepakatan warga. Menurutnya, warga menolak Kyai MIM di Joyogrand karena, perbuatan Kyai MIM meresahkan warga.
“Sebagaimana tertuang di kesepakatan, RT 09 RW 09,” imbuhnya.
Atas Kesepakatan Warga, Eks Dosen UIN Malang Kyai MIM Diusir dari Rumahnya
Arif pun menjelaskan, sebarnya secara hukum tidak diperbolehkan Kyai MIM untuk angkat kaki dari rumahnya. “Tapi ketika beliau menempati sebuah wilayah, beliau kan harus patuh dengan aturan warga, dan selama ini yang dia (Kyai MIM) lakukan tidak sesuai,” kata dia.
Sementara itu, menurut informasi yang didapatnya dari warga, Kyai MIM masih tinggal di Jalan Joyogrand Kavling III Atas Nomor 50 Kelurahan Merjosari itu.
“Sekarang di Jakarta, tapi hari-hari kemarin tinggal di sana. Menurut informasi tetangga Pak RT, (Kyai MIM) tetap di tempat itu. Itu informasi warga,” tutupnya. (bob)




