Masyarakat Malang Berpotensi Kehilangan Akses Air Bersih, Ini Penjelasannya

Walhi Jatim Sebut Masyarakat Malang Berpotensi Kehilangan Akses Air Bersih
Walhi Jatim Sebut Masyarakat Malang Berpotensi Kehilangan Akses Air Bersih

Kota Malang, blok-a.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur (Walhi Jatim) menyebut masyarakat Kota Malang berpotensi kehilangan akses terhadap air bersih.

Hal ini diungkapkan oleh Staff Eksekutif Daerah Walhi Jatim Pradipta Indra Ariono, saat diwawancara oleh Blok-A.com pada hari Senin (25/3/2024).

Walau saat ini kondisi umum di Malang Raya masih tidak nampak kekurangan air bersih, namun tanda-tanda tersebut sudah nampak.

Contohnya adalah kekeringan yang melanda belasan desa di Kabupaten Malang pada akhir tahun 2023, konflik air yang terjadi di Sumber Pitu, serta berkurangnya spesies ikan di Sungai Brantas.

Oleh karena itu, Indra menjelaskan, pemanfaatan sumber mata air di wilayah Malang Raya yang masih serampangan di beberapa tempat dapat menyebabkan krisis air semakin mendekat.

“Tentu saja, jika pemanfaatan sumber mata air di Malang Raya masih dilakukan secara serampangan, tidak menutup kemungkinan sumber mata air di daerah tersebut akan mengering, berpotensi mengakibatkan krisis air bersih,” terangnya.

Indra mengungkapkan pentingnya hutan liindung sebagai factor penting penjaga kualitas dan kuantitas air. Jika hutan lindung di kawasan Malang Raya rusak, hal ini akan berpengaruh langsung pada ketersediaan air bersih.

“Karena ketersedian air bersih sangat bergantung pada kondisi hutan dan tata ruang di kawasan lindung. Jika kawasan hutan sebagai resapan air rusak, tentu akan berpengaruh pada jumlah debit air,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam sebuah artikel yang baru saja di rilis oleh Walhi Jatim, salah satu contoh degradasi kulaitas hutan lindung adalah kawasan hutan di gunung Arjuno dan Welirang.

Selain itu, dalam hal tata ruang, Indra menjelaskan bahwa pembangunan yang masif, tidak terkontrol, dan tidak dengan perencanaan yang baik juga memiliki potensi serupa.

“Pada kondisi tata ruang, sumber mata air terancam oleh adanya pembangunan yang masif dan tidak terkontrol yang berakibat pada hilangnya kawasan perlindungan setempat. Bahkan potensi privatisasi sumber mata air mungkin terjadi yang mengakibatkan hilangnya akses publik terhadap air,” tuturnya. (art/bob)

Exit mobile version