Kota Malang, blok-a.com – Warga RT 12 di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, memprotes pembangunan akses pintu samping milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 1. Mereka menilai keberadaan pintu tersebut berpotensi mengganggu aktivitas dan akses keluar-masuk warga di lingkungan permukiman.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang sebuah baliho di dekat lokasi pembangunan pintu samping. Tulisan dalam baliho itu berbunyi, “KAMI WARGA RT 12 MENOLAK ADANYA PEMBUATAN PINTU SAMPING SPPG!!!”. Selain memasang baliho, warga juga membubuhkan tanda tangan pada selembar kain putih sebagai simbol penolakan terhadap pembangunan akses tersebut.
Ketua RT 12, Jumali, mengatakan bahwa penolakan warga bukan ditujukan terhadap keberadaan SPPG maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, yang dipermasalahkan hanyalah pembangunan pintu samping yang menghadap langsung ke jalan lingkungan.
Ia menjelaskan, jalan di depan pintu tersebut merupakan akses utama bagi warga untuk beraktivitas setiap hari. Warga khawatir apabila pintu samping mulai difungsikan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan operasional SPPG, terutama mobil pengangkut logistik, kondisi itu akan mengganggu mobilitas masyarakat.
“Kami tidak menolak SPPG-nya. Cuma pintunya saja yang mengganggu,” kata Jumali.
Menurutnya, warga telah berupaya menyampaikan aspirasi secara baik-baik kepada pihak pengelola SPPG. Salah satunya dengan menggelar aksi penyampaian pendapat pada Jumat (10/7/2026). Dalam aksi tersebut, hampir seluruh warga RT 12 menyatakan penolakan terhadap pembukaan akses samping.
“Hasilnya semua warga menolak adanya pembukaan akses samping,” ujarnya.
Jumali menambahkan, hingga aksi tersebut selesai digelar, pihak SPPG belum memberikan tanggapan maupun kepastian terkait tuntutan warga. Ia juga mengaku masyarakat tidak pernah diajak berdiskusi atau dimintai persetujuan sebelum pembangunan akses pintu samping dilakukan.
“Kami tidak tahu adanya pembangunan ini,” tegasnya.
Ia berharap pihak SPPG segera membuka ruang komunikasi dengan warga agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah. Namun, apabila pembangunan dan pengoperasian pintu samping tetap dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, ia khawatir situasi di lapangan bisa memanas.
“Ya kita lihat saja. Jangan salahkan warga bila warga lebih anarkis. Karena akses warga pasti terganggu,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak SPPG Sukoharjo 1 belum memberikan keterangan resmi terkait protes dan penolakan yang disampaikan warga RT 12 tersebut. (bob)




