Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Rp3-5 Miliar untuk Feeder Trans Jatim di Kota Malang

Bus TransJatim Koridor 1 saat beroperasi di wilayah Malang Raya (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bus TransJatim Koridor 1 saat beroperasi di wilayah Malang Raya (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana menghadirkan layanan feeder yang terintegrasi dengan Bus Trans Jatim di Kota Malang terus dimatangkan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan bantuan anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, sedangkan Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan skema operasional hingga pembiayaan jangka panjang.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Ainur Rofiq, mengatakan bantuan tersebut siap dikucurkan. Namun, realisasinya masih menunggu penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Jawa Timur dan Wali Kota Malang terkait penggunaan anggaran.

“Ini memang membutuhkan waktu. Terkait feeder nantinya akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara gubernur dengan wali kota terkait penggunaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jatim,” katanya.

Rofiq menjelaskan, bantuan dari Pemprov Jatim bukan berupa armada, melainkan anggaran yang akan dikelola Pemerintah Kota Malang untuk menghadirkan layanan feeder.

“Yang diberikan adalah anggaran. Anggaran itu digunakan oleh Pemkot Malang untuk merealisasikan feeder di Kota Malang,” ujarnya.

Menurutnya, operasional feeder akan menggunakan skema buy the service (BTS) atau pembelian layanan angkutan oleh pemerintah, sama seperti yang diterapkan pada Bus Trans Jatim. Sementara penentuan operator, baik koperasi maupun badan usaha lainnya, menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang.

“Skemanya sama dengan Trans Jatim, yaitu buy the service. Nanti siapa operatornya, apakah koperasi atau perusahaan yang ditunjuk Pemkot Malang, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya.

Ia menyebut besaran bantuan yang disiapkan mencapai maksimal sekitar Rp5 miliar. Nominal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar operasional feeder tetap berkelanjutan setelah masa bantuan dari pemerintah provinsi berakhir.

“Maksimal sekitar Rp5 miliar. Kami juga mempertimbangkan kemampuan daerah. Jangan sampai tahun berikutnya justru menjadi beban bagi Pemkot,” ujarnya.

Menurut Rofiq, anggaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar dinilai cukup untuk membuka sejumlah rute feeder yang menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama Bus Trans Jatim.

“Kalau sekitar Rp3 sampai Rp5 miliar saya kira sudah cukup bagus untuk membuka rute-rute baru yang nantinya terintegrasi dengan Bus Trans Jatim,” katanya.

Terkait armada, Rofiq menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Malang. Pemkot dapat memanfaatkan angkutan kota yang telah beroperasi maupun menghadirkan armada baru. Namun, ia secara pribadi lebih mendorong penggunaan angkutan kota eksisting agar keberadaan Trans Jatim tidak mematikan angkutan umum lokal.

“Kalau saya cenderung menggunakan angkutan existing saja, sehingga tetap ada layanan dari teman-teman angkutan kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan pihaknya mulai menyusun berbagai skenario operasional feeder, termasuk menyiapkan keberlanjutan pendanaan setelah masa bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berakhir.

“Kami menyiapkan berdasarkan kajian yang sudah dimiliki. Feeder ini semacam BTS, untuk mendukung transportasi utama, yaitu Trans Jatim,” katanya.

Menurut Widjaja, keberlanjutan program menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Malang bersama DPRD harus memastikan kesiapan anggaran apabila subsidi dari pemerintah provinsi hanya diberikan selama satu tahun.

“Kami nanti meminta kesanggupan Pemerintah Kota Malang bersama DPRD untuk kelanjutan feeder. Misalnya bantuan diberikan 12 bulan, lalu bagaimana operasional pada bulan ke-13. Itu yang harus disiapkan,” ujarnya.

Dishub Kota Malang juga telah berkomunikasi dengan paguyuban angkutan umum terkait peluang keterlibatan mereka dalam layanan feeder. Meski demikian, kendaraan yang digunakan wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan teknis.

Widjaja mengatakan pihaknya masih akan mendiskusikan apakah feeder nantinya menggunakan armada baru, angkutan kota yang sudah ada, atau kombinasi keduanya. Namun, ia menegaskan kendaraan yang tidak layak jalan maupun tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dilibatkan.

“Jangan sampai kendaraan yang selama ini mati dipaksakan hidup. Jangan, karena kendaraan itu membawa nyawa orang,” tegasnya. (bob)

Exit mobile version