Kabupaten Malang, blok-a.com – Maraknya penyedia jasa penukaran uang pecahan baru tak resmi di pinggir jalan, polisi imbau masyarakat waspdai peredaran uang palsu (Upal) di wilayah Kabupaten Malang.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Dicka Elmantara menghimbau agar masyarakat tetap waspda terhadap peredaran upal di wilayah Kabupaten Malang.
Meskipun belum diterima laporan terkait kasus peredaran upal. Namun, masyarakat perlu melakukan antisipasi. Salah satunya dengan melakukan penukaran uang pecahan baru di bank yang telah terafiliasi dengan Bank Indonesia.
“Jadi Polres Malang terus mengadakan imbauan preventif maupun preemtifnya kepada masayarakat untuk menukarkan uangnya itu di bank bank yang sudah terafiliasi dengan Bank Indonesia (BI),” ujar Dicka saat ditemui, Rabu (27/3/2024).
Selain lebih aman, lanjut Dicka, melakukan penukaran uang di bank yang terafiliasi BI juga dinilai lebih hemat karena tidak dikenakan biaya tambahan.
“Informasi yang kami dapat, dari berbagai bank juga sudah berusaha untuk menyediakan stand-stand resmi untuk melayani penukaran uang di beberapa titik,” katanya.
Sehingga, untuk menekan peredaran upal, pihak kepolisian juga akan turut andil dengan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi peredaran upal. Terutama pada jasa penukaran tak resmi yang marak bermunculan khususnya di wilayah Kepanjen.
“Penyebaran uang palsu yang bisa terlacak itu ya di pedagang di pinggir jalan itu sangat rawan. Kalau di tenant resmi saya rasa itu akan sangat diminimalisir,” ungkapnya.
Jika menemukan peredaran maupun transaksi upal, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar, masyarakat juga bisa melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian melalui media sosial, maupun Polsek atau Polsek terdekat.
“Terutama di media sosial, karena banyak ditemukan peredaran upal di media sosial. Masyarakat bisa melakukan pelaporan ke pihak polisi, bisa melalui akun Instagram @polresmalngofficial atau ke call center di 110 selama 24 jam,” pungkasnya. (ptu/bob)




