Kabupaten Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Malang – Kepanjen dipastikan masih menjadi proyek prioritas nasional. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnadi, menegaskan proyek tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 dan kembali diperkuat melalui Surat Keputusan Kementerian PUPR Tahun 2023.
“Pada prinsipnya proyek Tol Malang–Kepanjen ini tetap menjadi prioritas, karena sudah masuk Perpres 80 Tahun 2019 dan diperkuat lagi dengan SK Kementerian PU Tahun 2023. Di situ dijelaskan bahwa Tol Kepanjen–Malang itu prioritas pertama,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, tol yang akan menghubungkan Malang hingga Kepanjen dengan panjang sekitar 30 hingga 33 kilometer itu akan menelan biaya sekitar Rp10,7 triliun, belum termasuk pembebasan lahan.
“Panjang ruas tol dari Malang sampai Kepanjen sekitar 30 – 33 kilometer, tergantung trase akhirnya nanti. Anggarannya sekitar Rp10,7 triliun, itu baru fisik, belum termasuk biaya tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, trase dan desain dasar (DED) sebenarnya sudah disusun sejak 2019. Namun, akan ada sedikit penyesuaian terhadap kondisi eksisting karena adanya perkembangan pembangunan di wilayah yang dilalui trase lama.
“Trase yang lama masih bisa digunakan, hanya akan ada pergeseran kecil, sekitar 100 meter ke kiri atau kanan. Karena saat dulu belum banyak bangunan, sekarang sudah berkembang. Jadi ada sedikit perubahan tapi tidak signifikan,” katanya.
Oong, sapaan akrabnya mengungkapkan, saat ini pihaknya bersama kementerian tengah menunggu kondisi fiskal negara untuk menentukan waktu pelaksanaan.
“Kalau progres, kita tinggal melihat kondisi fiskal negara dulu. Tapi ini sudah siap secara teknis, tinggal kesiapan anggaran untuk pembebasan lahan,” ujarnya.
Ia berharap, tahun 2026 bisa menjadi momentum dimulainya pembebasan lahan jika alokasi anggaran sudah tersedia.
“Mudah-mudahan tahun 2026 negara kita diberi kelapangan fiskal, sehingga bisa dimulai dari penyiapan lahan. Karena studi kelayakan dan amdal sudah selesai,” tambahnya.
Terkait pihak pelaksana, proyek ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat apakah akan dikerjakan oleh Jasa Marga atau melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Apakah nanti dikerjakan Jasa Marga atau pihak swasta melalui KPBU, kita belum tahu. Tapi statusnya sudah proyek strategis nasional, jadi kita optimistis segera terealisasi,” pungkasnya. (yog/bob)







