Bahlil Bakal Sanksi Pertamina Jika Ada Pelanggaran Terkait Fenomena Sepeda Motor Brebet

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diwawancara soal fenomena motor brebet di UMM Dome, Malang, Rabu (29/10/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diwawancara soal fenomena motor brebet di UMM Dome, Malang, Rabu (29/10/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Fenomena sepeda motor brebet usai isi bensin Pertalite bikin resah warga di berbagai daerah Jawa Timur. Keluhan serupa muncul dari Bojonegoro, Tuban, hingga Malang. Banyak pengendara mengaku mesin motornya tersendat bahkan mogok sesaat setelah mengisi bahan bakar.

Merespons isu itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia langsung turun tangan. Ia mengaku telah memanggil Dirut Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Lemigas untuk meminta laporan resmi.

“Kalau ditemukan pelanggaran oleh Pertamina, pemerintah akan beri sanksi tegas. Tapi sekarang masih dalam proses pengecekan,” kata Bahlil, dalam acara Tanwir XXXIII IMM, di UMM Dome, Malang, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tim gabungan dari Dirjen Migas, Lemigas, BPH Migas, dan Pertamina Patra Niaga sudah diterjunkan ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel bahan bakar dari sejumlah SPBU yang dilaporkan bermasalah.

Bahlil menyebut hasil kajian laboratorium akan keluar dalam waktu satu hingga dua hari.

“Besok saya akan langsung memimpin rapat di Jakarta untuk bahas hasilnya,” ujarnya.

Saat ditanya soal kemungkinan adanya sabotase, Bahlil enggan berandai-andai.

“Kita tunggu hasil tim di lapangan,” tegasnya.

Mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan, Bahlil menegaskan pemerintah tak akan ragu bertindak jika terbukti ada kesalahan distribusi atau pelanggaran standar kualitas dari Pertamina.

“Sanksinya tergantung kadar kesalahannya. Tapi kalau terbukti, pasti tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Bahlil memastikan, kendaraan yang brebet itu jika memang diakibatkan oleh Pertalite, ia akan memerintahkan Pertamina untuk ganti rugi. Caranya adalah dengan menanggung biaya service sepeda motor.

“Kalau memang benar itu rusak, saya minta nanti Pertamina untuk menanggung semuanya untuk memberesi semua. Bahkan saya minta ke Pertamina untuk membuat pos pengaduan, nanti sebentar setelah saya cek kadar masalahnya,” tutupnya. (bob)