Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Venue Arema vs Persebaya Dipindah dari Stadion Kanjuruhan

Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Venue Arema vs Persebaya Dipindah dari Stadion Kanjuruhan
Keluarga Korban Kanjuruhan Minta Venue Arema vs Persebaya Dipindah dari Stadion Kanjuruhan

Kota Malang, blok-a.com – Penolakan rencana pertandingan derby panas Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan kembali mengemuka.

Aspirasi tersebut disampaikan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) bersama Keluarga Korban Kanjuruhan (KKJ) saat audiensi dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, di Mapolresta Malang Kota, sebagai respons atas rencana laga yang dijadwalkan pada 28 April 2026.

Sebelumnya, aksi serupa juga digelar di Gedung DPRD Kota Malang sebelum rombongan melanjutkan penyampaian aspirasi ke pihak kepolisian.

Sekitar pukul 16.30 WIB, rombongan yang berjumlah 10 orang tiba di Mapolresta Malang Kota. Mereka dipimpin Ketua YKTK, Devi Atok, didampingi sejumlah aktivis pendamping KKJ serta perwakilan Unit Aktivitas Pers Kampus Mahasiswa (UAPKM) UB.

Dalam audiensi yang berlangsung terbuka dan humanis tersebut, perwakilan KKJ menyerahkan surat pernyataan sikap resmi berisi penolakan penggunaan Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan.

Mereka menilai stadion tersebut masih menyimpan duka mendalam serta trauma psikologis akibat tragedi kemanusiaan yang merenggut banyak korban jiwa.

Sementara itu, aktivis pendamping KKJ, M Rafi Azzamy, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan keselamatan publik sekaligus penghormatan terhadap korban tragedi Kanjuruhan.

“Garis besar agenda kami adalah rencana pertandingan Arema FC vs Persebaya dibatalkan atau dipindahkan dari Stadion Kanjuruhan. Kami mendatangi pihak-pihak terkait perizinan, termasuk kepolisian, sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan,” ungkap Rafi.

Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan koordinasi antar pemangku kepentingan terkait rencana penyelenggaraan pertandingan tersebut.

“‘Vox Populi, Vox Dei’ adalah suara rakyat adalah suara Tuhan. Liga memang dikelola korporasi, tetapi harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesiapan daerah. Bahkan Forkopimda Kabupaten Malang disebut belum mendapat informasi utuh sejak awal terkait rencana ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai elemen.

“Kedatangan Keluarga Korban Kanjuruhan saat ini menjadi hal yang istimewa, terlebih menjelang pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Kami menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan, baik dari keluarga korban, suporter, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun jajaran Forkopimda,” ujar Putu Kholis.

Ia menambahkan bahwa kepolisian tetap berkewajiban menjaga stabilitas keamanan di wilayah Malang Raya, meski substansi aspirasi berkaitan dengan wilayah Kabupaten Malang.

“Tugas kami adalah menjamin keamanan masyarakat Malang Raya dan kami juga menjunjung tinggi nilai demokrasi,” tegasnya.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan aparat kepolisian yang diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih bijak, humanis, serta mengutamakan keselamatan publik di wilayah Malang Raya.