Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Ditertibkan, Pikap Sampai Overload

Ribuan Alat Peraga Kampanye di Kota Malang Ditertibkan, Jembatan Suhat Kini Bersih dari Bendera Parpol
APK di Kota Malang yang melanggar aturan (blok-a/Satria Akbar Sigit)

 

Kota Malang, blok-a.com – Bawaslu Kota Malang bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan pada hari Minggu (28/1/2024) malam lalu.

Sejumlah ribuan APK yang melanggar dalam berbagai bentuk dan ukuran ditertibkan dalam kegiatan tersebut, setelah sebelumnya sempat diberikan peringatan. Peringatan tersebut diberikan dengan memasang stiker ‘APK Melanggar’, namun tidak ada tindakan dari pemilik APK sehingga terpaksa harus ditertibkan dengan cara dicopot.

“Yang ditertibkan pada Minggu malam sejumlah 1.958 APK yang melanggar. Penertiban bersama Bawaslu bersama Satpol PP,” terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara saat diwawancara oleh Blok-A.com pada hari Selasa (30/1/2024).

Yang menarik dari giat penertiban APK tersebut adalah tersisanya beberapa bambu penopang di Jembatan Soekarno-Hatta Kota Malang sebelah timur. Terlihat hingga Selasa sore bambu-bambu tersebut masih terpasang di rangka jembatan.

Hamdan mengkonfirmasi jika rangka-rangka bambu tersebut memang adalah sisa proses pembersihan APK oleh Bawaslu dan Satpol PP. Karena beberapa alasan, rangka tersebut tidak ikut ditertibkan.

“Iya Mas, penertiban hasil kemarin Mas, kita konsen di media APK-nya bukan di rangkanya. Namun terkadang memang sekalian dengan kontruksinya kami tertibkan, karena mempertimbangkan beberapa hal jadi kami di beberapa titik menertibkan media APK-nya saja,” terang Hamdan.

Salah satu pertimbangan adalah karena banyaknya yang ditertibkan, akhirnya kendaraan pengangkut tidak bisa memuat setiap bagian dari APK tersebut.

“Pertimbangannya karena efektifitas beban yang banyak untuk ditertibkan, Mas. Serta kemampuan angkut hasil penertibannya, Mas, overload. Paling tidak 1 jalan atau titik tersebut sudah ditertibkan. Kami kemarin 5 truk dan 1 pick-up,” jelas Hamdan.

Terkait dengan rangka yang tersisa tersebut, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP lah yang akan bertanggung jawab nantinya. Pembersihan akan dilakukan lagi pada waktu hari tenang, saat habis masa kampanye Pemilu 2024.

“Nanti sekalian penertiban pas hari tenang tgl 11 Februari 2024, Mas,” jelasnya. (mg3/bob)

Exit mobile version