Kabupaten Malang, blok-a.com – Satlantas Polres Malang mencatat, ada sebanyak 3789 pelanggaran lalu lintas terjadi pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru yang dilaksanakan sejak 4 hingga 17 Maret 2024 kemarin.
Pelanggaran tersebut didominasi dari pengendara roda dua. Yang mana, jenis pelanggaran yang dilakukan yakni tidak mengenakana helm saat berkendara.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta menerangkan, pelanggaran lalu lintas paling banyak ditemui di wilayah Kecamatan Kepanjen dan Singosari.
“Pelanggar didominasi di usia 19 hingga 21 tahun dengan jenis pelanggarannya masih banyak yang belum sadar atau tidak menggunakan helm,” ujar Adis saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024).
Namun, kata Adis, sejauh pelanggar tidak dikenakan penilangan. Pihak kepolisan hanya melakukan pendekatan preventif dengan melakukan teguran.
“Tidak kami kenakan penilangan, sehingga bagaimana kita membentuk dan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, pada gelaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 juga tercatat sebanyak 28 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan mengalami penurunan.
“Tahun sebelumnya angka kecelakaan sebanyak 40 kejadian. Total kerugian meterial yang disebabkan laka lantas menurun dari tahun 2023. Di tahun lalu Rp40 juta, di tahun ini sebesar Rp14.200 juta,” bebernya.
Selain itu, ada sebanyak 210 pelanggar yang didapati dari pantauan Kamera Etle Statis yang berada di Persimpangan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Jenis pelanggarannya paling banyak ditemukan tidak menggunakan helm, bonceng tiga dan kendaraan tidak dilengkapi spesifikasi standar,” urainya.
Sejumlah langkah menekan angka pelanggaran juga terus dilakukan, mulai dari melakukan sosialisasi bagi pengendara maupun pelanggar agar bisa tertib berlalu lintas kedepannya.
“Kami juga membangikan stiker-stiker, baik di sekolah maupun tempat yang dinaungi oleh komunitas. Sehingga harapan kami dengan membaca stiker itu sudah dapat meninggatkan pada saat berkendara,” pungkasnya. (ptu/bob)




